Wali Kota Sabang Serahkan SK 100 Persen Kepada 146 CPNS - NOA.co.id
   

Home / News

Senin, 20 Desember 2021 - 21:31 WIB

Wali Kota Sabang Serahkan SK 100 Persen Kepada 146 CPNS

REDAKSI

NOA | Sabang – Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 persen kepada 146 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Sabang yang berlangsung di Halaman Kantor Walikota Sabang, Senin (20/12/2021).

Dalam sambutannya, Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom mengucapkan selamat atas pengambilan sumpah/janji serta penyerahan SK PNS 100 persen kepada 146 orang CPNS di lingkungan Pemerintahan Kota Sabang.

Baca Juga :  Genjot Pasar Ekspor Asia, RI Gelar Misi Dagang di Korea Selatan

“Sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara, Kita dipercaya untuk melaksanakan tugas-tugas negara dengan keikhlasan, kejujuran dan tanggung jawab sebagai usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan sebaik-baiknya,” kata Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom yang akrab disapa Tgk. Agam, dalam laporan tertulis diterima NOA.co.id, Senin (20/12).

Baca Juga :  Personil Satreskoba Jakarta Pusat Disebut Tangkap Seorang Warga Abdya

Tgk. Agam menuturkan, para PNS yang sudah dilantik juga harus memiliki nilai-nilai dasar PNS seperti akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi yang harus diterapkan serta dilaksanakan dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Baca Juga :  KADIN Siap Jamu Menteri di HUT Kabupaten Aceh Barat Daya

“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, arif dan bijaksana. Selain itu, bekerjalah dengan rajin, tekun, jujur, disiplin, bersemangat dan penuh rasa tanggung jawab serta sanggup untuk mentaati segala peraturan yang telah ditetapkan” harap Tgk. Agam. (R)

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarakkan Hari Bhakti Adhyaksa Ke 64 Dan HUT IAD Ke 24,  Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Gelar Donor Darah Dan Pasar Murah

News

Pertamina Dukung Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe Menuju Kawasan Industri Hijau

News

SMPN 1 Bandar Baru Juara Pertama Futsal Antar Pelajar Se Pidie Jaya

News

Sri Mulyani Ungkap Penyebab Inflasi RI Tak Setinggi Negara-negara G20

News

Zulhas Pede Formula Miliknya Bisa Bereskan Masalah Minyak Goreng

News

Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen

News

Pj Bupati Aceh Besar Terima Anugerah dari JMSI

Nasional

Usai Jalani 8 Bulan Penahanan, 5 Mantan FPI Hirup Udara Segar Hari Ini