Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak (tanpa kepabeanan dan cukai) tercatat sebesar Rp705,8 triliun hingga akhir Mei 2022. Angka ini melonjak 53,6% dibandingkan Januari-Mei 2021 dan sudah 55,8% dari target.
Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan penerimaan pajak paling tinggi dialami oleh sektor pertambangan. Pada lima bulan pertama 2022, setoran pajak dari sektor ini meroket 296,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca juga: PNS Kerja di Rumah, Kemenkeu Efisiensi hingga Rp612,45 Miliar
“Dari sisi sektoral, pemulihan ekonomi cukup merata di semua sektor. Pertambangan outlier, kenaikan dari pajak pertambangan mendekati 296% sendiri pertumbuhannya. Itu suatu pembalikan ekstrem dibandingkan tahun lalu pertambangan kontraksi 9,6%,” papar Menkeu dalam konferensi pers APBN KITA periode Juni 2022, Kamis (23/6/2022).
Selain itu, yang menarik dari pertumbuhan sektoral ini adalah sektor Konstruksi dan Real Estat. Meskipun kontribusinya hanya 4,2% namun efek bergandanya luar biasa terhadap perekonomian Indonesia dari sisi penciptaan kerja dan lainnya.
Baca juga: Luhut Geram Lihat Ulah Perusahaan Sawit: Nyari Duit di RI, Bayar Pajak ke Singapura
Namun di luar pertambangan, lanjut Sri Mulyani, pertumbuhannya pun tidak kecil bahkan semua dua digit. Sektor perdagangan tumbuh 72,1% pada Januari-Mei 2022.
Kemudian sektor industri pengolahan naik 50,7%, informasi dan komunikasi tumbuh 23,1%, dan jasa perusahaan naik 22%.
“Sektor perdagangan tumbuh 72,1% bahkan bulan Mei tumbuhnya 118%. Ini menunjukkan selama Covid pun waktu kemarin terjadinya omicron, perdagangan masih resilient dengan pertumbuhan stabil,” papar mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia.
Lihat Juga: Dari Batu Bara hingga Batu Kerikil, Ini 5 Harta Karun Tambang Indonesia yang Diekspor ke Korea