Wabup Pidie Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/BPN Secara Virtual - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 13 Desember 2021 - 17:23 WIB

Wabup Pidie Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/BPN Secara Virtual

REDAKSI

Penyerahan sertifikat tanah oleh wakil bupati Pidie secara simbolis

Penyerahan sertifikat tanah oleh wakil bupati Pidie secara simbolis

NOA | Sigli – Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, ST mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual di Kantor BPN Pidie oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, Senin, (13/12/2021).

Sertifikat tersebut untuk rakyat Provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat yang diharapkan daoat mengurangi potensi konflik pertanahan.

Menteri ATR/KA. BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, sertifikat yang telah dibagikan dapat mengurangi potensi konflik pertanahan.

Baca Juga :  293 dari 2.344 Peserta Ujian SKD CPNSD Pidie Tidak Hadir

Ia menyampaikan, dengan adanya sertifikat para pemilik tanah dapat mengetahui secara jelas dimana letak, batas serta luas tanah yang dimiliki dengan dibuktikan oleh sertifikat tersebut.

Lebih lanjut, Menteri ATR/KA. BPN mengatakan, sertifikat yang telah diterima tersebut merupakan dasar hukum atas hak kepemilikan tanah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan usaha.

“Sertifikat yang telah diterima ini merupakan surat berharga, yang bisa digunakan untuk jaminan mendapatkan kredit dari lembaga keuangan,” ujar Sofyan.

Baca Juga :  HMI Cabang Sigli Launching Buku Saku Kader

Pada kesempatan itu,Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, secara virtual menyampaikan, sudah banyak lahan di Aceh yang telah diterbitkan sertifikat.

Hal itu penting untuk mengeluarkan status hukum bagi pemilik tanah, dengan begitu sengketa dan konflik dapat terminimalisir serta dapat membendung praktek mafia tanah.

“Terdapat 72 tanah di Provinsi Aceh yang telah mendapatkn sertifikat, kita berharap di tahun 2022 mendatang, semuanya dapat mendapatkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkap Gubernur.

Baca Juga :  Hari ini, Sejumlah Rumah di Padang Tiji Terendam

Gubernur juga menyampaikan, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk menjamin keluarga miskin di Aceh agar mendapatkan legalitas tanah atas kepemilikan asetnya.

Acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual dari program PTSL diterima oleh 15 orang dalam Kabupaten Pidie, dan turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Pidie, Saiful Azhari, SH, MH.(AA)

Share :

Baca Juga

News

Tahun 2023, KPK Akan Bentuk Satu Desa/Provinsi Sebagai Desa Percontohan Antikorupsi

News

Gubernur Nova ajak Masyarakat Aceh di Surabaya Jaga Kearifan Leluhur

News

Dahsyat! BUMN Raup Laba Bersih Rp126 Triliun di 2021

News

Giat Ramadhan Penuh Berkah, Kejari Pidie Jaya Berbagai Takjil

News

Respon Cepat PLN Atasi Pemadaman di Pulau Siumat

News

Kepala BKPSDM Pidie: 6 Bulan Sebelum Berakhir, Bupati Boleh Lakukan Mutasi

News

Karhutla Berpotensi Terjadi pada Sejumlah Wilayah Aceh

News

Banda Aceh terus Bersiap Sambut PON XXI

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!