Garuda Kembalikan Sisa Dana Talangan Rp7,5 Triliun ke Kas Negara - NOA.co.id
   

Home / News

Senin, 20 Juni 2022 - 22:16 WIB

Garuda Kembalikan Sisa Dana Talangan Rp7,5 Triliun ke Kas Negara

REDAKSI

JAKARTA – Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengaku sisa dana talangan perseroan senilai Rp7,5 triliun telah dikembalikan ke kas negara. Total dana talangan yang harus diterima emiten berkode saham GIAA ini sebesar Rp8,5 triliun.

Hanya saja, dana yang dikonversi menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) atau Mandatory Convertible Bond (MCB) baru dicairkan sebesar Rp1 triliun sepanjang 2020-2021.

Pengembalian tersebut setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar pemerintah mengembalikan dana talangan Garuda Indonesia ke kas negara.

Baca Juga :  Pidato di DK PBB, Presiden Ukraina Zelensky Samakan Rusia dengan ISIS

“Itu komentar BPK ke Menkeu terkait dengan keputusan dana talangan OWK pada tahun 2020 sebesar Rp8,5 triliun, jadi bukan terkait dengan Garuda secara langsung. Ini adalah temuan BPK terhadap Kemenkeu dan tidak ada masalah, itu sudah dikembalikan. Kami baru terima Rp1 triliun,” ungkap Irfan saat ditemui wartawan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :  FPA Minta Semua Pihak Tidak Intervensi Proses Seleksi Dirut Bank Aceh

Baca juga: Piutang Lessor Garuda Indonesia Capai Rp104 Triliun, Ini Daftarnya

Dia mengaku ada temuan BPK atas dana talangan yang seharusnya menjadi modal maskapai penerbangan pelat merah ini. Hanya saja, dia enggan menyebut maksud temuan tersebut.

Garuda Indonesia mencari cara terbaik untuk memenuhi kewajibannya kepada kreditur. Perkaranya struktur keuangan maskapai penerbangan pelat merah ini sudah ‘berdarah-darah’ selama pandemi Covid-19.

Baca Juga :  Tahun Politik, Sekda Kembali Ingatkan ASN Jaga Netralitas

Baca juga: Profil Pilot Wanita Garuda Indonesia, Sarah Widyanti Kusuma yang Mempesona

Kementerian BUMN dan Panitia Kerja (Panja) Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI pun menyepakati pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp7,5 triliun.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Buka Pintu untuk 1 Juta Jemaah, Arab Belum Izinkan Lansia Berhaji

News

MNC Sekuritas-UNU NTB Teken Kerja Sama Masyarakat Wakaf dan Zakat Saham

News

Menjadi Generasi Cashless yang Cerdas Kelola Keuangan, Simak Tipsnya

News

Gubernur Aceh Minta Menkominfo Blokir PUBG dan Game Judi Online Lainnya

News

Bang Ham Loyalis Anis Dari Pidie Jaya Merasa Puas Dapat Bersalam Dengan Anies 

Hukrim

Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya

News

Pj Bupati Pidie Silaturahmi Bersama Awak Media, Sampaikan Rencana Strategis

News

Kapolres Pidie Jaya Apresiasi Pelaksanaan Enterpreneur Award 2022 Yang Dilaksanakan Dinas KUKM