Data Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, jumlah tersebut terdiri dari 123 lessor global. Jumlah ini pun tidak termasuk piutang produsen pesawat asal Amerika Serikat (AS), Boeing, sebesar USD822 juta atau setara Rp10 triliun.
Baca Juga: Beban Utang Garuda Tembus Rp142 Triliun, Pengamat: Ada Peluang Sehatkan Keuangan
Boeing merupakan lessor yang tidak mendaftarkan diri dalam PKPU Garuda Indonesia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hingga menjelang pengumuman hasil PKPU yang dilaksanakan Senin sore (20/6/2022), belum diketahui alasan pasti Boeing tidak ikut berpartisipasi dalam penyelesaian utang emiten dengan kode saham GIAA ini.
Bahkan, belum diketahui apakah akan ada langkah hukum lain yang nantinya ditempu perusahaan pesawat global tersebut. Baca Juga: Capai Triliunan, Ini Daftar BUMN yang Punya Piutang di Garuda Indonesia
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mencatat dalam waktu 30 hari setelah hasil PKPU diumumkan dan tidak ada langkah hukum dari manajemen Boeing , maka piutang senilai Rp 10 triliun dianggap hangus.
“Kalau dia gak daftar, by law aturan kita begitu (angus),” ukap Irfan saat ditemui wartawan di PN Jakarta Pusat, dikutip Senin (20/6/2022).
Di luar perkara Boeing, MNC Portal merangkum daftar beberapa lessor global dan jumlah piutang yang telah terverifikasi oleh Tim Pengurus PKPU. Berikut daftarnya:
– Lessor asal California AS, ACG Acquisition 39891 LLC mengajukan jumlah tagihan senilai Rp 395 miliar,
– ACG Aircraft Leasing Ireland Limited sebesar Rp 1,1 triliun,
– Aercap Ireland Capital Designated Activity Company Rp1,4 triliun,
– Airbus S.A.S Rp7,9 triliun
– Avolon Aerospace AOE 137 Limited Rp 1,0 triliun
– Avolon Aerospace AOE 138 Limited Rp 1 triliun
– Avolon Aerospace AOE 86 Limited Rp 1,7 triliun
– Avolon Aerospace AOE 87 Limited Rp 1,4 triliun
– Centennial Aviation 2, S.A.R.L Rp1,2 triliun
– CFM International, Inc. Rp 2,4 triliun
– CMIG Aircraft Leasing Seven Ireland Limited Rp 1,2 triliun
– Jin Shan 9 Ireland Company Rp 6,4 triliun
– JSA International U.S Holding, LLC Rp 2,8 triliun
– Kornerstone Airlease No. 1 Limited 1,1 triliun
– Nordic Aviation Leasing Eleven Pte. Ltd Rp 2 triliun
– Nordic Aviation Leasing Seven Pte. Ltd Rp 3 triliun
– Nordic Aviation Leasing Sixteen Pte. Ltd Rp 1 triliun
– Oriental Leasing 31 Company Limited Rp 1,2 triliun, dan
– ORIX Aviation Systems Limited Rp 5,9 triliun
– Rolls Royce Plc, Rp 3,5 triliun
– Rolls Royce Total Care Services Limited Rp 9 triliun
– Sailes 4, LLC Rp 2,1 triliun
– Sailes 4-2, LLC Rp 1,9 triliun
– Salwa Aircraft Leasing Limited Rp 4,8 triliun
– Sky High XXXIII Leasing Company Limited Rp1,5 triliun
– Sky High LVI Leasing Company Limited Rp 2,9 triliun.
Lihat Juga: Obral Janji ke Kreditur Saat Negosiasi, Bos Garuda: Jadi Beban Baru