Cek Bea Kebutuhan Pokok Hari Ini, Harga Tepung Terigu hingga Minyak Goreng Naik - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 16 Juni 2022 - 15:21 WIB

Cek Bea Kebutuhan Pokok Hari Ini, Harga Tepung Terigu hingga Minyak Goreng Naik

REDAKSI

JAKARTA – Harga barang kebutuhan pokok masih terus merangkak naik. Terpantau komoditas yang naik di antaranya tepung terigu, daging sapi, telur ayam, cabai-cabaian, bawang merah, termasuk minyak goreng kemasan sederhana.

Berdasarkan laporan yang dirilis Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Rabu (15/6), rata-rata secara nasional, harga tepung terigu naik 0,8% menjadi Rp 11.700 per kilogram (kg), daging sapi paha belakang naik 0,37% menjadi Rp135.900/kg, sementara telur ayam ras baik 0,34% menjadi Rp29.500/kg.

Baca Juga :  Menperin: Industri Minyak Goreng Wajib Lapor di SIMIRAH

Baca juga: Mendag Zulhas: Minyak Goreng Curah Tidak Dihapus, Diubah Jadi Kemasan Sederhana

Adapun yang lainnya, cabai merah besar naik 1,94% menjadi Rp68.400/kg, cabai merah keriting naik 2,03% menjadi Rp70.400/kg, dan cabai rawit merah naik 2,51% menjadi Rp89.900/kg.

Komoditas yang merangkak naik berikutnya adalah bawang merah di angka 1,81% menjadi Rp50.600/kg, serta minyak goreng kemasan sederhana naik 0,89% menjadi Rp22.600/liter.

Baca Juga :  Jangan Beli Kucing dalam Karung, Pahami Seluk Beluk Saham IPO!

Baca juga: Harga Cabai di DKI Jakarta Melambung Lampaui Rp100.000 per Kg

Sementara komoditas lainnya masih dalam posisi stabil. Di antaranya beras premium Rp12.500/kg, beras medium Rp10.400/kg, gula pasir Rp14.700/kg, minyak goreng curah Rp16.400/liter, minyak goreng kemasan premiun Rp25.800/liter, serta kedelai impor dibanderol Rp14.100/kg.

Baca Juga :  Indonesia belum dapat menyelesaikan perundingan pada isu pertanian dan subsidi perikanan  

Sebagai informasi, pantauan harga ini dilakukan setiap hari oleh kontributor dinas yang membidangi perdagangan di 216 pasar rakyar di 90 Kabupaten/Kota di 34 Provinsi untuk menjaga kebutuhan pokok.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pelaku Pembacokan Di Tangse Diamankan Polisi

News

Pj Gubernur Gelar Pertemuan dengan Menteri LHK, Bahas Kebijakan Baru Tentang Kehutanan di Indonesia

Nasional

RUPST BSI, Bagikan Dividen Rp757 Miliar

Daerah

Yulihardin : hingga tahun 2024 bahkan 2025 tidak ada anggaran untuk pembangunan Jalan Kuala Baru

News

Covid Shanghai Melonjak, Tempat Tinggal Warga Jadi Lokasi Karantina

News

Satpol PP-WH Kabupaten Simeulue Kawal Pelaksanaan Pelantikan

News

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tertinggi dari Kemendikbudristek

News

Komda LP-KPK Provinsi Aceh Terima Dokumen Persyaratan Administrasi dari Ketua Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!