654 Anak Raudhatul Athfal Se Pidie Jaya Di Wisuda - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 15 Juni 2022 - 19:08 WIB

654 Anak Raudhatul Athfal Se Pidie Jaya Di Wisuda

REDAKSI

NOA | Pidie Jaya – Sebanyak 654 Anak Paud dari 21 Raudatul Athfal Se Pidie Jaya di wisuda kan yang berlangsung di panggung Miduen Meurah Setia Komplek Kantor Bupati Lama Pidie Jaya, Rabu ( 15/6/2022)

Acara tersebut di hadiri oleh Bupati Pidie Jaya yang di wakili oleh Asisten 1 Abu Bakar, S.Sos, Kankemenag Pidie Jaya yang di wakili oleh Musliadi, S.Ag, Kadisdikbud Pidie Jaya Haureny, Ketua Ikatan Guru Raudhatul Athfal ( IGRA) Pidie Jaya Hj. Saudah, perwakilan bunda paud Pidie Jaya, Camat, Kapolsek serta Danramil Meureudu

Baca Juga :  VIDEO: Seribu Tentara Ukraina di Mariupol Menyerah di Tangan Rusia

Ketua IGRA Hj, Saudah kepada awak media mengatakan, bahwa terselenggaranya acara wisuda Raudhatul Athfal (RA) tidak terlepas dari sumbangsih para wali murid baik moril maupun materil,

Lanjutnya, Di Pidie Jaya terdapat 21 Raudatul Athfal dengan murid 1050 anak yang di asuh oleh 119 guru non PNS dan 8 yang PNS, sehingga kami dari RA sangat butuh partisipasi dari wali murid sehingga dalam mensukseskan kegiatan wisuda ini wali murid juga ikut berpartisipasi menyumbangkan 25 ribu rupiah sebagai wujud dukungannya,

Baca Juga :  AS Izinkan Penggunaan Darurat Tes Napas Covid-19

Hj. Raudah juga mengatakan, di samping itu, dari hasil kesepakatan bersama antara wali Murid dengan RA di setiap kecamatan beserta dengan dewan pengawasnya, setiap anak yang akan di wisuda harus membayar uang kelulusan dengan besaran setiap RA berbeda antara kisaran 150 ribu rupiah sampai 350 rupiah per murid,

” Besaran Uang kelulusan atau uang terakhir di setiap RA itu berbeda, ada RA dari hasil kesepakan dengan wali murid besarannya 150 ribu rupiah, ada yang 200 ribu rupiah, 250, 300, bahkan di RA yang saya pimpin 350 ribu rupiah, sebut Hj Raudah

Baca Juga :  Kantor Berita NOA.co.id Terima Penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Aceh

Dan Itu tidak bertentangan dengan Permendikbudristek No 2 Tahun 2022 tentang dana BOP PAUD reguler dan dana BOP PAUD kinerja, dimana dana BOP Paud adalah dana yang hanya boleh digunakan untuk Operasional, Jelasnya

Begitu juga dengan sumbangan 25 ribu rupiah dari wali siswa yang sangat membantu terselenggara dan suksesnya acara wisuda karena kami buat di alam terbuka, Pungkasnya. (S4N)

Share :

Baca Juga

News

Dinas Pendidikan Dayah Se-Aceh Diharapkan Mampu Kembangkan Dayah Berkualitas

News

Pemerintah Aceh dan Unicef-PKPM Gelar Pembelajaran Penguatan Layanan Perlindungan Anak

News

Perkara Tipikor Penyelewengan Dana Desa Gampong Keude Bakongan Mulai Sidang Perdana Ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh

News

Prof Syamsul Rijal: Perjuangan Melawan Covid-19 Belum Selesai

News

Putin Anggap Sanksi Barat ke Rusia Tak Berguna

News

Ridwan Kamil Kunjungi Museum Tsunami Aceh

News

Belanja Produk Dalam Negeri Pemerintah Aceh Tempati Urutan Ketiga Terbesar Kategori Pemda Se-Indonesia

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Hadiri Hygiene Promo Event YKMI di SDN 2 Lamteuba

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!