Baca juga: Siapakah Perdana Menteri yang Telepon Jokowi Malam-malam Soal Minyak Goreng? Ini Jawabannya?
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menilai perkara perusahaan kelapa sawit di Indonesia masuk kategori masalah yang besar. Pasalnya operasional perusahaan berkaitan dengan izin hingga hak guna usaha (HGU).
“Jangan-jangan ada yang gak punya izin, jangan-jangan ada yang gak terdaftar. Itu masalah tersendiri dan besar sekali. Jadi kita secara komprehensif (pengumpulan data) sehingga kita punya peta secara keseluruhan,” ujar Ateh dalam konferensi pers, Selasa (14/6/2022).
Meski begitu, Ateh mengakui belum memiliki data komprehensif terkait dengan persoalan perusahaan kelapa sawit. Pengakuan ini setelah pemerintah meminta BPKP melakukan audit investigasi terhadap sejumlah perusahaan yang dinilai tidak menaati kebijakan pemerintah.
Perusahaan yang akan diaudit adalah perusahaan yang tidak mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian harga minyak goreng.
“Ini bukan masalah kita memeriksa perusahaan kelapa sawit, tapi kita memeriksa penggunaan izin secara keseluruhan,” katanya.
Ateh mencatat pengumpulan informasi awal masih difokuskan di internal pemerintah. Misalnya kementerian dan lembaga (K/L) yang terkait dengan izin operasional perusahaan hingga HGU.
Lihat Juga: Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog