Tarif Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Pengunjung Tetap Dibatasi - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 14 Juni 2022 - 17:47 WIB

Tarif Candi Borobudur Batal Naik, Kuota Pengunjung Tetap Dibatasi

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan wacana kenaikan tarif untuk naik ke candi Borobudur sebesar Rp750.000 tidak jadi diterapkan.

Meski begitu, upaya melindungi kelestarian cagar budaya tetap ditekankan dan ke depan syarat untuk masuk candi Borobudur juga diperketat.

“Tapi intinya tarif tetap, siswa pelajar tetap Rp5.000 tapi kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200 orang. Ini semua untuk kelestarian,” ujarnya kepada wartawan usai Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Presiden, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga :  Berpeluang Pertahankan Juara Umum API Awards 2022, Almuniza: Ayo Vote Pariwisata Aceh

Baca juga: Dirut TWC Tegaskan Pembatasan Akses Naik Candi Borobudur Bukan untuk Komersialisasi

Selain pembatasan kuota, lanjut dia, pengunjung yang akan naik ke atas candi juga harus didampingi pemandu atau guide. Selain itu, pengunjung juga diminta mengenakan alas kaki yang disediakan yaitu berupa sandal upanat.

“Tidak boleh pakai sepatu, karena itu bisa mengikis batuan, jadi memang disediakan alas kaki untuk naik ke atas,” ungkapnya.

Baca juga: 3 Tiket Masuk Tempat Wisata Termahal di Indonesia, Ada Candi Borobudur

Baca Juga :  Optimalisasi Setoran Haji, BPKH Nobatkan Bank Aceh Sebagai Mitra Terbaik

Di samping itu, bagi pengunjung yang hendak naik candi Borobudur juga harus melakukan pendaftaran atau reservasi secara online. Dalam satu hari, kuota pengunjung maksimal hanya 1.200 orang. “Jadi itu tadi kesimpulannya, tarif dan kuota untuk naik. Harus memakai guide dan juga alas kaki,” urainya.

Seperti diketahui, candi Borobudur bukan hanya menjadi situs bersejarah, namun juga menjadi tempat peribadatan umat Budha di Indonesia. Monetisasi pada tempat peribadatan umat sebuah agama memang perlu dipertimbangkan.

“Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif Rp150.000, lalu pelajar SMA ke bawah itu masih Rp5.000, tapi dibatasi kuota untuk naik ke atas (candi),” ringkasnya.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pemko Minta Warga Lihat Track Record Calon Pemimpin

News

Biden Tuduh Rusia Terlibat dalam Serangan Roket di Stasiun KA Ukraina

Aceh Barat Daya

Kawal SARAN, Ketua GRIB Abdya Tegaskan Jaga Pilkada Damai

News

Sempat Mandek, Akhirnya Gaji ASN di Aceh Tenggara Dibayarkan

News

Pemilu Prancis Hari Ini, Macron-Politikus Sayap Kanan Bersaing Ketat

News

Pemerintah Aceh Lepas Keberangkatan Jamaah Umrah Aceh, Langsung dari Bandara SIM

News

293 dari 2.344 Peserta Ujian SKD CPNSD Pidie Tidak Hadir

News

Pj Gubernur Aceh: TPAKD harus Bermanfaat bagi Rakyat

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!