NOA | Aceh Singkil – Setelah melancarkan aksi orasi di depan Gedung DPRK Aceh Singkil terkait persoalan sengketa lahan yang di kuasai PT Napasindo/Uberteraco di lokasi jalan GOR – Sebatang, Kecamatan Gunung Meriah dan Kecamatan Singkil Utara, Aceh Singkil, ratusan massa kemudian mengeruduk kantor Bupati dan kantor Dinas Pertanahan setempat, Rabu ( 1/12/2021).
Di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan dan Kantor Bupati Aceh Singkil, massa disambut baik oleh kepala BPN Aceh Singkil, yang merupakan salah satu intansi legelitas hak milik Sertifikat HGU sebagai Perwakilan Dinas BPN.
Pihak BPN Aceh Singkil yang diwakilkan oleh Rosyid menegaskan, pihaknya akan membantu masyarakat dengan akan mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) yang dijadwalkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) sehingga mempercepat untuk penyelesaian sengketa tersebut.
“Terkait tuntutan massa juga akan saya menyampaikannya nanti kepada Kepala Kantor BPN perwakilan Aceh Singkil,” sebut Rosyid .
Setelah mendengarkan hal itu, massa kemudian memberikan surat tuntutan masyarakat tersebut ebagai bukti atas penyampaian sehingga bisa menjadi bahan pertanggung jawaban masyarakat yang kemudian dilanjutkan dengan menuju ke kantor Bupati Aceh Singkil.
Sesampainya massa di Kantor Bupati Aceh Singkil, massa langsung diterima Sekretaris Daerah (Sekda), Azmi. Dihadapan massa, dirinya mengakui akan menerima apa yang dilaporkan dan tuntutan para pengunjuk rasa serta berjanji akan menyelesaikan dengan tahapan.
“Kita akan menerima laporan ini karena penyampaian pak Yakarim Munir bahwa DPRK Aceh Singkil akan segera melaksanakan RDP, artinya kita tetap menunggu hasilnya agar tidak berseberangan sehingga proses penyelesaian sengketa ini cepat selesai, ” tutur Azmi.
Usai mendengarkan jawaban Sekda Aceh Singkil tersebut, masyarakat menyerahkan batang kelapa sawit dan pisang pertanda tanaman mereka yang sudah ditanam dibongkar oleh perusahaan perkebunan PT Napasindo/Ubertraco.(KH).