DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 10 Juni 2022 - 16:55 WIB

DPR Protes Banyak Izin Tambang Dicabut, Bahlil: Kami Nggak Dzolim

REDAKSI

JAKARTA – DPR mempertanyakan terkait kebijakan pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Pasalnya banyak laporan yang masuk dari pengusaha tambang soal langkah yang dilakukan Kementerian Investasi.

“Banyak laporan dari dapil dan konstituen saya tentang pencabutan IUP. Jadi ini banyak laporan mereka, baru dapat surat peringatan tapi bapak cabut. Dia sudah serahkan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Belanja). Penjelasannya bagaimana ini pak,” ujar Anggota Komisi VI DPR Darmadi Durianto saat rapat Komisi VI DPR bersama Kementerian Investasi, di Jakarta, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :  Bahlil Tegaskan Investasi LG Rp142 Triliun Libatkan Pengusaha Lokal

Baca Juga: Bahlil Tak Mau Lagi Dikalahkan China, Belajar dari Hilirisasi Nikel

Dia mengaku banyak pengaduan pengusaha tambang terkait tindakan Kementerian Investasi tersebut. “Banyak mereka bilang, ini kayak keluar mulut buaya dan masuk mulut harimau,” tandas dia.

Menjawab pertanyaan tersebut, Bahlil menjelaskan pencabutan izin usaha pertambangan berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Terkait pencabutan izin tambang merupakan wewenang satgas.

Baca Juga :  Nilai Harta Karun Mineral RI Ini Tembus Rp33.940 Triliun, Bisa Buat Lunasi Utang

Dia meminta agar pengusaha untuk melaporkan ke Satgas Investasi. Pihaknya terbuka apabila ada pengusaha yang protes. “Kalau dia nggak setuju silakan ajukan keberatan ke Satgas. Kami nggak akan dzolim ke pengusaha pak, saya mantan pengusaha,” tandas dia.

Sebagai informasi, pencabutan IUP dilakukan sejak 10 Januari 2022 lalu. Alasan dibalik pencabutan tersebut karena tidak beroperasi dan izin usaha tidak ditindak lanjuti maupun tidak menyampaikan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB).

Baca Juga: Impor LPG Tembus Rp104 Triliun Setahun, Bahlil: Devisa Kita Terkuras

Baca Juga :  Silaturahmi dan Doa Bersama Menuju Aceh Damai dan Sejahtera

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya juga telah mengumumkan telah mencabut 2.078 IUP dengan total luas lahan 3.201.046 hektare, kemudian ada tambahan 19 IUP sehingga total menjadi 2.097 IUP. Tidak hanya itu, ada 192 izin sektor kehutanan (IPPKH, HPH, HTI) dengan total luas 3.126.439 hektare, dan HGU Perkebunan dengan total luas 34.448 hektare.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

VIDEO: Momen PM Australia Kena Cemooh Warga Lansia

News

KKP Proyeksikan Potensi Sumber Daya Ikan Capai 12,01 Juta Ton di 2022

News

Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat Rp92 Miliar

News

Peringatan HUT Ke 76 TNI Di Kodam IM, Kapolda Aceh Kirim Kue

News

Asisten III Sekda Aceh Buka Workshop Pengembangan Budaya Kerja Lingkup Pemerintahan Kabupaten/Kota

News

Imum Tentra KPA 013 Ajak Mantan Kombatan Bersatu

News

Berantas Oknum Penimbun BBM Subsidi, Pertamina Minta Warga Melapor Jika Ada Pelanggaran

News

Gaji Baru Masuk? Raih Hadiah Cantik Dengan Buka Rekening Tabungan Dahsyat MNC Bank (BABP)

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!