Tak Terdaftar di SIMIRAH, Eksportir CPO Bakal Kena Pungutan USD200 per Ton - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 10 Juni 2022 - 15:02 WIB

Tak Terdaftar di SIMIRAH, Eksportir CPO Bakal Kena Pungutan USD200 per Ton

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pelaku usaha CPO yang melakukan kegiatan ekspor harus membayar USD200 per ton kepada pemerintah, di luar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku. Biaya itu dikenakan kepada mereka yang tak terdaftar dalam program pemerintah, yaitu Sistmem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Baca juga: Luhut Tegaskan Semua Pelaku Usaha CPO dan Turunannya Wajib Daftar SIMIRAH

“Jadi kepada eksportir CPO yang tidak tergabung dalam program SIMIRAH untuk dapat melakukan ekspor namun dengan syarat membayar biaya tambahan sebesar USD200 per ton kepada pemerintah. Biaya ini di luar pungutan ekspor dan bea keluar yang berlaku,” kata Menko Luhut di acara Business Matching di Bali, Jumat (10/6/2022).

Baca Juga :  Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Mafia Minyak Goreng, KPPU Kasih Respons Begini

Luhut pun berharap agar jalur distribusi melalui program SIMIRAH dapat berjalan dengan normal dan harga minyak goreng curah terus berlangsung turun. Alhasil, harga minyak goreng sesuai dengan keinginan pemerintah.

Baca Juga :  Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Masih di Atas HET

“Ini dapat terus turun menuju angka Rp14.000 per liternya. Sekarang sudah banyak daerah terus turun harganya,” tambah Luhut.

Menko Luhut menyadari bahwa kebijakan yang telah dibuat pemerintah pastinya tidak dapat menyenangkan semua pihak. Pemerintah juga mendorong pelaku usaha untuk kembali menggenjot ekspor.

“Dengan mekanisme flush out yang ada ini, pemerintah memiliki target minimal satu juta ton CPO yang dapat dieskpor dalam waktu dekat. Hal tersebut nantinya akan mendorong percepatan pengosongan tangki-tangki yang selama ini penuh,” ujarnya.

Baca Juga :  Dirjen Anggaran: BLT Minyak Goreng Demi Daya Beli Bukan Menjaga Inflasi

Baca juga: Negara yang Pernah Menjadi Bagian Kekaisaran Turki Utsmani

Luhut juga memberikan apresiasi yang tinggi atas peran para pelaku usaha yang telah mendukung dan berperan aktif dalam menyelesaikan persoalan minyak goreng di Tanah Air.

(uka)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

FOTO: Pemilu Prancis di tengah Bayang-bayang Invasi Rusia ke Ukraina

News

Lindungi Kawasan Ekosistem Leuser (KEL), Disbudpar Jalin Kerjasama dengan HAKA

News

PT Bank Syariah Indonesia Tbk Distribusi Mesin EDC Merchant Terhadap Toko Terbesar di Aceh

News

Terus Dipacu, Vaksinasi Massal Covid-19 Pemerintah Aceh Kini Capai 100.920

Hukrim

Satgas SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO)

News

Pesona Taman Krueng Baro, Daya Tarik Baru Warga Kota Sigli

News

Lebihi Target, ASN RSIA Donor 88 Kantong Darah

News

Wapres: Ekspor Produk UMKM Indonesia hanya 15%, Tertinggal Jauh dari Singapura

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!