Gandeng PT KBI, MNC BANK Akan Tingkatkan Dana Pihak Ketiga - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 9 Juni 2022 - 19:35 WIB

Gandeng PT KBI, MNC BANK Akan Tingkatkan Dana Pihak Ketiga

REDAKSI

JAKARTA – PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) atau MNC Bank , anak usaha PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) di bawah naungan MNC Group, melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama atau MoU dengan PT Kliring Berjangka Indonesia untuk mendorong peningkatan transaksi perdagangan berjangka melalui penyimpanan jasa margin dan kenyamanan jasa perbankan yang disediakan oleh MNC Bank.

Baca juga: Dukung Peningkatan Transaksi Perdagangan Berjangka, MNC Bank Sepakati Kerja Sama dengan PT KBI

Presiden Direktur MNC Bank Mahdan, mengatakan MNC Bank telah resmi menjadi bank penyimpan dana dan pembayaran atas penyelesaian transaksi untuk PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI).

Baca Juga :  Sambut Hari Besar Islam, Pemerintah Aceh Tambah Libur ASN Dua Hari Setelah Hari Raya Idul Adha

“Penandatanganan kerja sama antara MNC Bank dengan PT KBI menjadi salah satu langkah strategis MNC Bank untuk meningkatkan dana pihak ketiga (DPK) dalam mendukung peningkatan transaksi perdagangan berjangka,” kata Mahdan di Kawasan Financial Centre MNC Tower, Kamis (9/6/2022).

Kerja sama antara MNC Bank dan PT KBI diharapkan dapat lebih meningkatkan raihan positif yang telah dicapai pada tahun 2021.

“Hari ini jadi momen yang istimewa, melalui ini kami diberikan kegiatan penyimpanan dana margin, dana jaminan kliring serta pembayaran penyelesaian transaksi akan menggunakan rekening giro dan layanan perbankan MNC Bank, secara elektronik maupun non-elektronik,” tambahnya.

Baca Juga :  Simak! Ini Keunggulan Fitur Pengajuan Kredit yang Ditawarkan MotionBanking

PT KBI dan para anggota kliring dapat memanfaatkan fasilitas e-Biz, bilyet giro, dan surat pindah buku dari MNC Bank. Sebagai catatan, pembayaran atas penyelesaian transaksi ini telah mendapat izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) pada April lalu dan mendapatkan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Desember 2021.

Baca Juga :  Tingkatkan Kewaspadaan Nasabah, MNC Bank (BABP) Gelar Webinar Antisipasi Penipuan Perbankan

Baca juga: 3 Film Indonesia Rating 18+, Nomor 2 Sempat Diboikot tapi Sukses di Jerman

“Pada tahun 2021, DPK MNC Bank meningkat sebesar 22,1% (yoy) menjadi Rp11,24 triliun dari sebelumnya sebesar Rp9,21 triliun di tahun 2020. Pencapaian tersebut adalah wujud meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada MNC Bank,” pungkasnya.

(uka)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Beruntun 25 Bulan, Neraca Perdagangan Indonesia Mei 2022 Surplus USD2,9 Miliar

News

Jumat Berkah Berbagi dan Peduli, Polres Lhokseumawe Santuni Puluhan Yatim Piatu

News

Duh, Harga Cabai hingga Daging Ayam di Pasar Tradisional Naik

News

Peduli Masyarakat Kurang Mampu, PLN Bantu Rehab Rumah di Aceh Tenggara

Internasional

50 tahun kemitraan ASEAN dengan Australia, hasilkan “Melbourne Declaration”

News

Biden Kutuk Aksi Penembakan di Stasiun Kereta AS: Kami Kejar Pelaku

News

Para Kyai Pencetus Hari Santri Nasional Hadiri Hari Santri 2022 di Pidie

News

Didampingi Gubernur Nova, Wapres Serahkan Bansos untuk Warga Banda Aceh dan Aceh Besar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!