Jaksa Agung Menerima Audiensi Dari KPU RI - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Nasional

Rabu, 8 Juni 2022 - 23:47 WIB

Jaksa Agung Menerima Audiensi Dari KPU RI

REDAKSI

NOA | Jakarta – Rabu 08 Juni 2022, Jaksa Agung RI Burhanuddin yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Fadil Zumhana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, dan Asisten Khusus Jaksa Agung Hendro Dewanto menerima audiensi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dihadiri oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, Anggota KPU RI yaitu Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, August Mellaz, dan Inspektur Utama Nanang Priyatna.

Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU RI menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan KPU RI ke Kejaksaan Agung adalah dalam rangka untuk melaksanakan kerja sama dan dukungan dari Kejaksaan RI terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Ketua KPU RI juga menjelaskan berdasarkan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) sampai dengan Maret 2022, jumlah pemilih s/d Maret 2022 sejumlah 190.573.769 orang pemilih, 695.102 Tempat Pemungutan Suara (TPS), 88.516 pemilih baru, 135.954 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 190.621.207 pemilih bulan sebelumnya (Februari 2022) sehingga selisih jumlah pemilih sebanyak 47.438 orang pemilih.

Ketua KPU RI menyadari bahwa penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bukan pekerjaan mudah, dan tentu dalam pelaksanaannya akan banyak menimbulkan permasalahan hukum. Kehadiran kita merupakan tindakan preventif untuk mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang timbul dengan cara pendampingan, pengamanan, dan proses litigasi di pengadilan.

Selanjutnya, Jaksa Agung RI menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Ketua KPU RI beserta jajaran dan menyatakan Kejaksaan RI akan mendukung dan menyukseskan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Baca Juga :  Tiba di Aceh, Wapres Langsung Pimpin Rapat Terbatas

Adapun bentuk dukungan yang akan diberikan oleh Kejaksaan RI melalui bidang perdata dan tata usaha negara yaitu melakukan pendampingan dalam pengadaan logistik Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 serta mewakili KPU RI terkait adanya sengketa hasil Pemilu. Di bidang intelijen, Kejaksaan RI akan mendukung dalam hal pengamanan, penerangan dan penyuluhan hukum masyarakat dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Bahwa Jaksa Agung RI menyampaikan support penuh pelaksanaan Pemilu adalah tugas kita bersama. Untuk saling mendukung dan menguatkan kelembagaan, akan dilakukan Memorandum of Understanding (MoU) antara KPU RI dengan Kejaksaan Agung, dan akan diimplementasikan ke tingkat provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan sehingga proses pelaksanaan dapat berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Seorang Anak Dikabarkan Hanyut di Sungai Alas

Kejaksaan RI juga memberikan dukungan dalam Penyelenggaraan Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 disosialisasikan baik di tingkat pusat (Kejaksaan RI) maupun di tingkat daerah atau wilayah Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri secara bersama-sama guna diketahui dan dilaksanakan, serta memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing terkait Pemilu dan Pemilihan Serentak dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, pungkas Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya, Jakarta 08 Juni 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

Ombudsman Mengawasi Penerimaan Anggota Polri, Proses Berjalan Aman dan Lancar

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

Nasional

Hakim MA Tolak Kasasi, Mantan Dirut RS Mata Undaan Dinyatakan Bersalah

Nasional

Kasatgas Covid-19 Nasional Apresiasi Penanganan Corona di Aceh

Nasional

Jokowi : Sudah saya panggil tadi, Tanyakan langsung ke Kapolri  

Nasional

Diguyur Hujan Lebat, Aceh Tenggara Kembali Dilanda Banjir

Nasional

Disela Kunjungan ke Amerika, Pengacara Kondang Saor Siagian Beri Perhatian Terhadap Kasus Wilson Lalengke

Nasional

Dewan Pers Selesaikan Kasus Pengaduan Pemberitaan di Malang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!