Dana Covid-19 Dihapus, Tahun Depan Pemerintah Fokus Tangani Krisis Utang - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 6 Juni 2022 - 18:20 WIB

Dana Covid-19 Dihapus, Tahun Depan Pemerintah Fokus Tangani Krisis Utang

REDAKSI

JAKARTA – Pemerintah akan menghapus anggaran penanganan Covid-19 dalam anggaran tahun depan. Pada 2023 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan fokus untuk menghadapi tantangan gejolak inflasi, krisis pangan, energi, utang dan perubahan iklim.

“Saya mengapresiasi Banggar DPR karena telah responsif menyetujui anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) hingga Rp1.895,5 triliun selama tiga tahun mulai tahun 2020 hingga 2022,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat rapat bersama Banggar DPR, di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Baca Juga :  Ukur Kemampuan Prajurit, Kodim 0115/Simeulue Gelar Kegiatan Kesegaran Jasmani

Baca Juga: Jawab Kritikan Soal Utang, Luhut: Rp7.000 Triliun Itu Masih Kecil

Airlangga mengatakan program penanganan Covid- 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tahun ini menjadi yang terakhir. Namun demikian, krisis baru di bidang energi berakibat munculnya anggaran Rp 424 triliun.

Baca Juga :  Bertemu Menkeu Singapura, Sri Mulyani Bahas Inflasi hingga Kenaikan Utang

Sebab itu, pada 2023 KPC-PEN berhenti dan dilanjutkan dengan penanganan krisis energi, krisis pangan dan krisis utang GCRG. Indonesia sendiri masuk dalam kelompok Global Crisis Response Group (GCRG) yang baru dibentuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada pertengahan Maret 2022.

Baca Juga :  Tahun Depan Kementerian PUPR Bakal Dikasih Rp98 Triliun, buat IKN Berapa?

Baca Juga: Krisis Energi di Depan Mata, Bayangkan Kalau Tidak Ada Gas?

“2023 KPC-PEN berhenti dan dilanjutkan dengan GCRG. Jadi ini membantu Sekjen PBB dalam penanganan krisis energi, krisis pangan dan krisis utang,” jelasnya.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Ungkap Kasus Pembunuhan Kurang dari 24 Jam, 16 Polisi di Aceh Singkil Dapat Reward 

News

Siapkan Peta Jalan, Perusahaan Berusia 261 Tahun Ini Bakal Kuasai Pasar

News

Ketua MAA Minta Pemkab Aceh Tenggara Renovasi Museum Sejarah di Desa Kampung Baru

News

Pemerintah Aceh Sampaikan Pendapat Akhir Raqan Prolega Prioritas 2022, Lima Disetujui Disahkan Jadi Qanun Aceh

News

ASN Dinas Kesehatan Aceh Donor 96 Kantong Darah, Total 798 Kantong Selama 2023

News

Pemerintah Aceh Lakukan 8 Ikhtiar Penanganan Hoaks

News

LPKR Berpotensi Raih Pendapatan Rp15,96 Triliun Tahun Ini

News

Sekda Tinjau UPTD Rumah Kemasan Aceh

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!