Perkuat Stok, Badan Pangan Wajibkan Importir Beli Kedelai Petani - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 6 Juni 2022 - 13:03 WIB

Perkuat Stok, Badan Pangan Wajibkan Importir Beli Kedelai Petani

REDAKSI

JAKARTA – Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) akan memberikan penugasan baru kepada importir terkait kewajiban menyerap kedelai dari petani lokal. Langkah ini guna menguatkan stok kedelai nasional.

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menegaskan pentingnya menyerap kedelai petani lokal. Penguatan stok ini untuk menciptakan ekosistem pangan dalam negeri dan menjaga ketersediaan kedelai.

“Di Indonesia market-nya sudah ada karena minat konsumsi kedelai seperti tahu tempe cukup tinggi. Saat kedelai harganya baik, bahkan lebih baik dari luar negeri, ini kesempatan kita untuk menanam kedelai. Memang butuh proses menanam dan bibitnya yang perlu disiapkan,” kata Arief, Senin (6/6/2022).

Baca Juga :  4 Negara yang Paling Haus dengan Minyak Arab Saudi

Baca juga: Waduh! Harga Pangan Diramal Bakal Naik Terus Tahun Ini

Dia mengakui minat petani menanam kedelai masih minim dibandingkan komoditas lainnya seperti padi dan tebu. Hal ini lantaran harga kedelai di tingkat petani masih rendah, sehingga petani enggan menanamnya.

Baca Juga :  PTPN Siap Beli Gula Kristal Putih Petani Seharga Rp11.500 per Kg

“Jaga harga kedelai di tingkat petani dan serap produksinya menjadi pendorong untuk meningkatkan minat menanam kedelai dan penguatan stok kedelai nasional,” tandasnya.

Baca juga: Jokowi Minta Sorgum Jadi Alternatif Pangan

Arief menyebut harga acuan kedelai di tingkat petani sebesar Rp8.500 per kilogram (kg). Saat ini Badan Pangan Nasional, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian dan stakeholders lainnya akan menyiapkan regulasi baru ihwal harga acuan kedelai di tingkat petani.

Baca Juga :  Gubernur Nova Ajak Pengurus BKMT se Aceh Dukung Vaksinasi Covid-19

Menurut Arief, hal itu menjadi tugas Badan Pangan Nasional untuk melihat harga acuan mengikuti perkembangan sarana produksi yang dibutuhkan petani. Lalu, memperhatikan situasi perdagangan global serta menjamin kepastian harga dan pasar bagi produk petani.

“Sehingga negara dapat melindungi petani untuk mengembangkan produksinya dan secara bertahap dapat mengurangi ketergantungan impor kedelai,” pungkasnya.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Melalui Reses, Julinardi Serap Aspirasi Masyarakat

News

Pemerintah Diminta Pastikan Kemampuan Badan Usaha Salurkan Solar Subsidi

News

Wapres: Indonesia Punya Potensi Besar Jadi Wisata Halal

News

Srikandi PLN Goes To Campus, Ratusan Mahasiswa Universitas Syiah Kuala Dapatkan Edukasi Terkait Kelistrikan

News

Nagan Raya Pamerkan Atraksi Budaya di Pekan Kebudayaan Aceh

News

BNI Dorong Pertumbuhan KUR

News

Edo, Ketua KNPI Pidie 2021-2024

News

HUT ke 41, Satuan Pengamanan Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!