Baca Juga: Luhut Siapkan Tarif Baru untuk Borobudur, Wisatawan Domestik Dikenai Tiket Rp750.000
Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mempertanyakan keputusan pemerintah tersebut apakah sudah melalui kajian yang akuntabel. Karena menurutnya ini akan memberatkan turis lokal.
“Apakah keputusan tentang harga tiket Borobudur ini didukung kajian yang akuntabel? Rp 750 ribu jelas di luar jangkauan turis lokal,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (5/6/2022).
Menurut Alvin, langkah ini secara tersirat menghambat turis lokal yang akan berkunjung ke Candi Borobudur. “Itu baru tiket masuk lho. Belum biaya transport, makan, cinderamata dan sebagainya,” tulis Alvin.
Baca Juga: Ganjar Jadi Peserta Kejutan Borobudur Duathlon, Ekplore Rute Malioboro-Borobudur
Sebelumnya Menko Luhut menulis postingan di Instagram pribadinya terkait penetapan harga tiket masuk Candi Borobudur. Menurutnya langkah ini diambil semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara.
Selain menetapkan harga USD100 untuk wisatawan asing dan Rp750.000 untuk wisatawan lokal, Menko Luhut juga berencana membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari. Terang dia, semua turis nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitaran Borobudur.
Lihat Juga: Terima Tamu Mantan PM Inggris Tony Blair, Luhut Bahas Peluang Investasi dan Ibu Kota Baru RI