Erick Thohir Pastikan Menkeu Lunasi Kompensasi PLN dan Pertamina Rp109 T - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Minggu, 5 Juni 2022 - 09:20 WIB

Erick Thohir Pastikan Menkeu Lunasi Kompensasi PLN dan Pertamina Rp109 T

REDAKSI

JAKARTA – Pemerintah tercatat masih memiliki utang yang harus dibayarkan kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) dengan nilai mencapai Rp109 triliun. Utang itu terkait kompensasi penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik periode 2020-2021.

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan pemerintah akan melunasi kompensasi tersebut. Meski nilainya bombastis tidak lantas membuat kedua perusahaan pelat merah di sektor energi dan kelistrikan ini mengalami kerugian.

Baca Juga :  Menparekraf Sandiaga Uno Promosikan Kopi Kintamani pada Delegasi GPDRR 2022

“Kompensasi Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Multani) akan menjaga kekuatan PLN dan Pertamina, pasti menjaga daripada keuangan semaksimal mungkin. Karena kita menerima uang subsidi, dimana bisa bangkrut?” kata Erick saat ditemui di kawasan Hotel Bidakara, Jakarta, dikutip Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Kerugian Capai Triliunan, Erick Thohir Pastikan Pertamina dan PLN Tidak Bangkrut

Menurut Menkeu, kewajiban pemerintah yang harus dibayarkan kepada kedua perusahaan pelat merah itu hingga akhir 2021 lalu. Hanya saja, hingga kini pemerintah belum melunasi kewajibannya. “Total dalam hal ini pemerintah memiliki kewajiban (utang) Rp109 triliun, ini sampai akhir 2021,” ujar Sri Mulyani.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Kembali Ikuti Rakor Rutin Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan di tengah kenaikan harga energi global yang menyebabkan kenaikan biaya produksi BBM dan listrik, pemerintah justru menahan kenaikan harga BBM dan listrik dalam negeri.

Langkah ini mengharuskan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk memberikan kompensasi kepada kedua perseroan negara tersebut.

Baca Juga :  Buntut Pembunuhan Bucha, PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM

Dia menyebut, sepanjang 2020 pemerintah menahan adanya kenaikan BBM yang membuat pemerintah harus membayar kompensasi kepada Pertamina sebesar Rp15,9 triliun.

Baca juga: Nilai Harta Karun RI Ini Tembus Rp33.940 Triliun, Bisa Buat Lunasi Utang Negara

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sekda Ikut Zikir dan Doa Bersama ASN Biro PBJ Setda Aceh

Daerah

Penyidik Ditreskrimum Polda Aceh Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan DY

News

Dies Natalis TEKNIK UNAYA ke-38 Dr. Iqbal: Inovasi melalui Penelitian dan Pengabdian

News

Penjabat Gubernur Aceh Buka PASCAL Ke-11 SMAN 10 Fajar Harapan

News

Bawaslu Rakor Penegak Hukum Pemilu Dengan Stakeholder Di Pidie Jaya

News

Tinggalkan Gaya Lama, Begini Konsep Pembangunan IKN Nusantara

News

Pangdam IM dan Ibu Ketua Persit KCK Daerah Iskandar Muda Kunjungan Kerja Ke Kodim 0102/Pidie

News

Sempat Positif Narkoba, Kini Dua Anggota Panwascam Dinyatakan Negatif

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!