Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Masih di Atas HET - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Minggu, 5 Juni 2022 - 08:14 WIB

Subsidi Dicabut, Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Kebayoran Masih di Atas HET

REDAKSI

JAKARTA – Pemerintah telah mencabut subsidi minyak goreng curah sejak 31 April 2022. Usai pencabutan ini, harga minyak goreng curah di sejumlah pasar masih relatif tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.

Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di Pasar Bata Putih Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2022), harga minyak goreng curah masih mencapai Rp16.000 per kilogram (kg).

Seorang pedagang sembako bernama Rukman (40) mengatakan, saat ini dirinya tidak bisa menjual harga minyak goreng curah sesuai HET. Pasalnya, harga dari agen saja sudah mencapai Rp14.600 per kg.

Baca Juga :  Deret Negara yang Tolak Rusia Hadiri G20 di Bali

“Enggak sanggup kalo jual Rp14.000 atau Rp15.000, orang modalnya aja sudah Rp14.6000 per kilogramnya,” ujarnya kepada MPI, dikutip Minggu (5/6/2022).

Baca juga: Pencabutan Subsidi Minyak Goreng Disebut Hanya Mengulangi Kesalahan

Menurut dia, minyak goreng curah seharga Rp14.600 dari agen baru didapatkannya baru-baru ini. “Kita juga baru jual dengan Rp16.000 baru hari ini, karena harga di agen Rp14.600. Kalau kemarin harga di agen masih mahal, jadi saya jualnya Rp17.000 per kilogramnya,” tuturnya.

Rukman mengaku marjin keuntungan yang didapat saat ini sangat tipis karena ada biaya tambahan seperti plastik, karet dan ongkos karyawan.

Baca Juga :  Bulog Dinilai Perlu Dilibatkan Atasi Persoalan Minyak Goreng

“Untungnya mah tipis banget, kita kan make plastik, karet dan juga bayar ongkos karyawan yang nimbang,” ucapnya.

Baca juga: Sejarah Ditemukannya Minyak yang Membuat Arab Saudi Kaya Raya

Menurutnya, hal itu untuk menjaga konsumen yang selama ini menjadi langganan di tokonya. Sebab, jika dia menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi dari harga yang sudah ditetapkan pemerintah, maka warungya tidak akan laku. “Kita mah ambil dikit (untung) aja. Kalau kita jual mahal mah nggak ada yang beli,” tukasnya.

Untuk diketahui, pedagang minyak goreng curah saat ini hanya menyediakan penjualan minyak goreng dengan kemasan per kilogram bukan per liter. Hitungan per liter lebih besar daripada hitungan per kilogramnya. Jika hitungan volume minyak goreng 2 liter berarti massa minyak adalah 1,8 kilogram.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sekda Kota Banda Aceh Pimpin Rakor Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam

News

Bakal Terimbas Perubahan Suku Bunga, IHSG Hari Ini Berpotensi Melemah

News

Pemerintah Aceh Sampaikan Pendapat Akhir Raqan Prolega Prioritas 2022, Lima Disetujui Disahkan Jadi Qanun Aceh

News

Bunda PAUD Gampong Geulumbuk Wakili Aceh Tingkat Nasional

News

Tak Terdaftar di SIMIRAH, Eksportir CPO Bakal Kena Pungutan USD200 per Ton

News

Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Anugerah Humas Indonesia

News

Dorong UMKM Tembus Pasar Amerika, Dubes Rosan: Manfaatkan INA Access

News

Rusak Berat, Terminal Sigli Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp13 Milyar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!