Baca Juga: Banyak CPNS Mengundurkan Diri, Anggota DPR: Artinya, Tawaran Jadi PNS Tak Menarik Lagi
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menduga terdapat 3 aspek terkait banyaknya para CPNS yang mengundurkan diri belakangan ini selain aspek gaji yang dinilai tidak terlalu besar.
“Kami menduga setidaknya ada 3 alasan, pertama adanya ketidakpastian, mereka itu setelah ditetapkan sudah diterima dengan diangkatnya jadi PNS itu waktunya sangat tidak pasti,” ujar Mardani kepada MNC Portal, Kamis (2/6/2022).
Mardani menjelaskan, bahkan ada yang sudah lebih dari satu tahun lebih belum dapat NIP (Nomor Induk Pegawai). Selain itu menurutnya juga saat ini ada beberapa CPNS yang belum dapat surat pengangkatan PNS.
“Sehingga selama masa tunggu itu ada banyak kejadian, misal mereka mendapat tawaran kerja dari tempat lain,” sambungnya.
Selain itu menurutnya terkait remonerasi atau pembayaran atau kompensasi yang diterima untuk layanan atau pekerjaan. Ini termasuk gaji pokok dan bonus atau tunjangan ekonomi lainnya yang diterima karyawan selama bekerja.
“Selain itu beberapa daerah ditempatkan di daerah 3 T, terluar, terdepan, tertinggal, tapi angka remonerasinya tidak mencerminkan keadilan. Mestinya pemerintah betul-betul memperhatikan mereka yang ditempatkan 3 T tadi,” kata Mardani.
Baca Juga: 105 CPNS Mengundurkan Diri Harus Menjadi Perhatian Serius Pemerintah
Lihat Juga: Waspada! Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer Kembali Beredar