Ada Wabah PMK, Hewan Ternak yang Rentan Tertular Dilarang Melintas - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Selasa, 31 Mei 2022 - 23:39 WIB

Ada Wabah PMK, Hewan Ternak yang Rentan Tertular Dilarang Melintas

REDAKSI

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) memperbolehkan lalulintas hewan ternak melewati daerah yang terjangkit wabah PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) .

Baca Juga: Tekan Wabah PMK Hewan Meluas, Jabar Terapkan Micro Lockdown

Kepala Barantan, Bambang menyebut hal itu diperbolehkan dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Terlebih saat ini mendekati hari raya Idul Fitri.

“Dengan pengawasan dan biosekuriti yang ketat, ternak sehat dapat melalui wilayah wabah, tertular dan terduga PMK. Hal ini untuk memenuhi ketahanan pangan dan hari raya kurban nanti,” ujar Kepala Barantan, Bambang melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga :  Mentan SYL Sebut Jalan Tikus Jadi Tantangan Pencegahan Wabah PMK

Sedangkan untuk Hewan Rentan PMK (HRP), seperti misalnya sapi, kerbau, kambing, domba, babi dan hewan kuku belah lainnya terdapat larangan untuk dilalulintaskan. Terlebih pada wilayah-wilayah yang terwabah PMK.

Baca Juga :  FOTO: Pemilu Prancis di tengah Bayang-bayang Invasi Rusia ke Ukraina

“Seluruh HRP dari area tersebut wajib ‘lockdown’ dilarang untuk dilalulintaskan,” tegas Bambang.

Baca Juga: Kapolri Dukung Upaya Kementan Tangani Wabah PMK

Sedang untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut.

“Rekayasa lalulintas HRP ini akan terus dimonitor dengan memperhatikan kondisi terkini dari Pusat Krisis Nasional PMK dan kondisi di lapangan,” katanya.

Baca Juga :  KUR yang Mengalir ke UMKM Sektor Kelautan dan Perikanan Capai Rp3,95 Triliun

Bambang menjelaskan, dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat.

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Gubernur Ucapkan Selamat Ulang Tahun buat Partai Aceh

News

Pameran di AS, Produsen Alat Musik Lokal Raup Transaksi Rp31 Miliar

News

Mendag Zulhas Sebut Tak Ada Mafia Minyak Goreng, KPPU Kasih Respons Begini

News

Tindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada

News

Bupati Aceh Selatan Dampingi Ketua Tim Dirjen Bina Pemerintahan Desa di Gampong Pasie Merapat

News

Dibuka Mulai Lebaran Ketiga, Museum Tsunami Langsung Dipadati Ribuan Pengunjung

News

Untuk Yang Kelima Kalinya, Direktur RSUD Aceh Singkil Mengundurkan Diri

News

Ketua Ormas LAKI Bersilaturahmi Ke Kadisdikbud Kota Subulussalam

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!