Kemnaker Belum Terima Laporan Pekerja Startup Zenius dan LinkAja yang Terkena PHK - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 27 Mei 2022 - 23:18 WIB

Kemnaker Belum Terima Laporan Pekerja Startup Zenius dan LinkAja yang Terkena PHK

REDAKSI

JAKARTA – Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Dita Indah Sari menyatakan pihaknya saat ini belum menerima laporan dari pekerja perusahaan rintisan atau startup terkait adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

“Ya kami sudah terinfo via media terkait PHK karyawan di perusahaan startup, namun belum ada pekerja startup yang melapor ke Kemnaker soal pesangon dan hak-haknya,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia (MPI), Jumat (27/5/2022).

Baca Juga :  5 Penyebab Startup Lakukan PHK, Kalah Saing hingga Kesulitan Dana

Baca juga: Semaput di Tengah Jalan, Startup Zenius PHK Ratusan Karyawan

Terkait PHK yang dilakukan perusahaan startup kepada karyawannya, Dita mengatakan saat ini Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum bisa mengambil langkah-langkah terkait hal tersebut.

“Belum ada laporan, jadi Kemnaker tidak bisa melakukan berbagai langkah terkait menyelesaikan masalah tersebut,” tuturnya.

Dita menjelaskan, jika ada laporan terkait masalah tidak diberikannya pesangon atau hak-hak pekerja, maka Kemnaker akan memediasi antar kedua belah pihak.

“Jika ada teman-teman pekerja yang melapor secara resmi maka akan kami verifikasi laporannya. Lalu, pihak pengusaha kami panggil untuk klarifikasi,” terang dia. “Jika memang dibutuhkan maka akan kami mediasi dengan mediator-mediator kami di Kemnaker,” imbuh Dita.

Baca Juga :  Seorang Pria Hanyut di Sungai Alas Ditemukan Meninggal Dunia

Baca juga: 5 Penyebab Startup Lakukan PHK, Kalah Saing hingga Kesulitan Dana

Seperti diberitakan sebelumnya, baru-baru ini perusahaan rintisan atau startup LinkAja dan Zenius melakuan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya.

Baca Juga :  Polres Aceh Tengah Inisiasi Sejumlah Pejabat Dan Pengelola Pasar Gelar Penandatangan Surat Pernyataan Prokes di Pasar

Perusahaan edutech Zenius terpaksa melakukan PHK terhadap lebih dari 200 karyawannya, dipicu kondisi makro ekonomi yang buruk.

Sementara LinkAja melakukan PHK lantaran perusahaan pelat merah itu ingin melakukan reorganisasi Sumber Daya Manusia (SDM). Pihak perusahaan LinkAja tidak menyebutkan berapa jumlah karyawan yang di-PHK.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Aceh Terima 17 Sertifikat WBTb Indonesia

Daerah

BNNP Aceh akan Uji Makanan yang Diduga Berbahan Baku Ganja

News

HUT ke 41, Satuan Pengamanan Gelar Tabur Bunga di Makam Pahlawan

News

Sekda Ikut Zikir dan Doa Bersama ASN Biro PBJ Setda Aceh

News

Calon PPK Yang Lulus CAT mengikut Seleksi Wawancara 

News

Dandim 0115/Simeulue Coffee Morning Bersama Insan Pers

Daerah

Berikut jadwal penerbangan ke Bandara Syekh Hamzah Fansuri

News

MNC Asset Management 22 Years Growing Together

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!