Mau Kerja di Jepang Tapi Penasaran Gaji UMR Berapa? Segini Rinciannya - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 26 Mei 2022 - 09:00 WIB

Mau Kerja di Jepang Tapi Penasaran Gaji UMR Berapa? Segini Rinciannya

REDAKSI

JAKARTA – Berapa gaji Upah Minimum Regional (UMR) di Jepang? Jepang merupakan salah satu negara maju di Asia. Melansir berbagai sumber, Kamis (26/5/2022), Jepang memiliki ketentuan terkait upah minimum. Di mana, ketentuan itu akan diperbarui setiap tahunnya.

Baca Juga: Film Jepang yang Kena Sensor di Bioskop, Banyak Adegan Sadis dan Erotis

Baca Juga :  Sekda Aceh Pantau Donor Darah ASN di BPPA

Diketahui, secara rata-rata nasional UMR Jepang pada 2021 yakni berkisar 900 Yen atau Rp116.400 per jam. Adapun upah minimum di Jepang biasanya dihitung per jam dan besarnya disesuaikan berdasarkan wilayah. Sebagai contoh, per Oktober 2021 upah minimum di Tokyo yakni sebesar 1.041 Yen per jam atau sekitar Rp135.330.

Baca Juga :  Puluhan Anak Yatim di Desa Alue Pisang Dapat Santunan

Sementara, upah minimum di Okinawa dan Kochi yakni sebesar 820 Yen per jam atau sekitar Rp106.600. Selain wilayah yang menjadi pembeda penetapan upah, upah perjam juga berbeda tergantung dari jenis pekerjaan dan waktu (overtime).

Baca Juga :  Raksasa Farmasi, Pfizer Kasih Gaji CFO Baru Rp17,89 Miliar

Baca Juga: Biden Dukung Jepang Jadi Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB

Di mana, pekerjaan yang memerlukan keahlian dan pendidikan khusus, bisa mendapatkan upah per jam yang lebih besar.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Badai Megi dan Tanah Longsor Landa Filipina, 42 Orang Tewas

News

TK Pertiwi Setda Aceh Siap Sukseskan Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

News

Sekda Hadiri Acara Serahterima Jabatan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh

News

YARA Lapor Dugaan “Main Mata” BBM Ilegal, Begini Respon Anggota Komisi III DPR RI

News

Bos Raksasa Gas Rusia Gazprom ke Pembeli Teratas Eropa: Ini Produk dan Aturan Kami!

Aceh Barat

Komunitas Anak Muda Santuni Anak Yatim Se-Kecamatan

News

BNNK Pijay Bahas Bahaya Narkoba Bersama Lintas Ormas Dan OKP

News

Kajati Aceh Terima Penghargaan IHO

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!