Waduh! Wabah PMK Sudah Menyebar hingga 15 Provinsi dan 52 Kabupaten Kota - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 23 Mei 2022 - 19:07 WIB

Waduh! Wabah PMK Sudah Menyebar hingga 15 Provinsi dan 52 Kabupaten Kota

REDAKSI

JAKARTAMenteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menerangkan, saat ini wabah virus PMK (Penyakit Kuku dan Mulut) sudah menyebar di 15 provinsi di Indonesia. Jumlah tersebut telah bertambah dari pengumuman Mentan sebelumnya pada 11 Mei 2022 lalu melalui konferensi pers virtual yang menyebut hanya ada 2 provinsi yang terjangkit wabah PMK, yaitu Aceh dan Jawa Timur.

“Sampai dengan 17 Mei 2022, menunjukan penyebaran PMK di 15 provinsi, dan 52 kabupaten kota,” ujar Mentan SYL dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama komisi IV DPR RI, Senin (23/5/2022).

Baca Juga :  Diserang Hama, Kementan Sarankan Petani Sumba Timur Ikut Program AUTP

Baca Juga: Jumlah Hewan Terjangkit Wabah PMK di Garut Bertambah

Lebih lanjut Mentan menjelaskan saat ini dalam 15 provinsi yang terjangkit, terdapat jumlah populasi sapi sebanyak 13,8 juta ekor, sedangkan yang terdampak dari adanya wabah PMK sudah 3,9 juta ekor.

Baca Juga :  Ini Potret Perusahaan yang Jadi Pilihan Pekerja

“Berdasarkan hasil konfirmasi test PCR di laboratorium, sebanyak 13 ribu ekor atau 0,36% dari populasi ternak ,” sambung Mentan

Meski demikian Mentan SYL mengklaim bahwa penanganan yang dilakukan sudah menunjukan perkembangan yang siginifikan. Walaupun terjadi peningkatan penularan wabah ke daerah lain.

“Ternak sembuh itu sebanyak 2.632 ekor, dan yang mati sebanyak 99 ekor,” kata Mentan.

Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Segini Harga Daging Sapi di Pasaran

Baca Juga :  Bertambah 20, Total 101.264 Orang di Vaksin Covid-19

Mentan SYL menambahkan, saat ini pihaknya telah menyusun beberapa langkah untuk menangani virus yang sudah menyebar di 15 provinsi tersebut. Harapannya bisa mengurangi dampak dari adanya wabah PMK.

“Agenda temporary meliputi pengadaan vaksin, penetapan penggunaan vaksin darurat, pembatasan lalu lintas dan produk hewan,” pungkasnya.

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sukseskan Vaksin Polio dan Cegah Stunting Diserukan pada Peringatan HUT ke-23 DWP di Aceh

News

Tindak Lanjut Ratas dengan Presiden, Penjabat Gubernur Aceh dan Sumatera Utara Sambangi Menpora Bersama KONI Pusat

News

111.060 Wisman Kunjungi Indonesia pada April, Terbanyak Turis Australia

News

Mas Gibran Girang, Jalur KA Solo Balapan-Palur Juli Operasi

Nasional

Kabar duka Meninggalnya Tokoh GAM Tgk Yahya Muaz, Senator Fachrul razi : Kita kehilangan sosok Guru Ideologis

News

Asisten 3 Minta CPNS Miliki Integritas Kala Bertugas

News

Kunjungan Wisman Meroket jadi Angin Segar Bagi Industri Kecantikan

News

Pisah Sambut Kakankemenag, Salman Al Farisi: Indikator Keberhasilan Berpijak Kepada Berakhlak

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!