Baca juga: Pelunasan Bipih Ditutup, Kemenag: 89.715 Jamaah Reguler Lunasi Biaya Haji
“Jadi pemerintah selalu menyubsidi karena biaya haji itu sebetulnya di atas Rp70 juta, bahkan Rp80 juta sekian. Jadi sebetulnya masyarakat harus diberi pemahaman bahwa pemerintah selalu menyubsidi ongkos haji,” ucap Muhadjir Effendy saat di Malang, pada Minggu malam (22/5/2022).
Diakui Muhadjir saat ini dana haji tidak lagi dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag) melainkan melalui badan pengelola sendiri bernama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Maka ketika subsidi itu tak cukup, BPKH sendiri juga harus mencarikan sumber dana lain untuk membantu subsidi pembiayaan haji yang diberikan oleh pemerintah.
“BPKH berusaha untuk menutup itu melalui investasi, diinvestasikan tapi itu sangat tidak cukup, belum bisa mengcover kekurangan biaya haji itu,” ujarnya.
Di sisi lain, setiap tahun sebetulnya ongkos haji mengalami kenaikan, di samping itu juga pemerintah harus menanggung beban inflasi dari pembayaran ongkos haji. Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini mencontohkan ongkos ibadah haji yang dibayar lima tahun lalu dengan saat ini secara ekonomi berbeda, sebab dana yang dibayarkan terkena dampak inflasi.
“Sekarang ini inflasi pun nggak terhitung dengan ongkos haji yang tidak secara periodik tidak ada kenaikan, itu menyebabkan pemerintah menanggung beban inflasi,” kata dia.
Maka Muhadjir menegaskan, tak benar bila ada informasi ongkos dana haji digunakan pemerintah pusat untuk pembangunan sejumlah infrastruktur. Alhasil demi mengurangi besarnya subsidi, ia sempat memberikan usulan kepada Presiden Joko Widodo agar membahas lebih lanjut mengevaluasi ongkos dana haji setiap tahunnya.
Baca juga: Intip Skor Minimal Nilai UTBK UGM untuk Lolos Jalur SBMPTN 2022
“Tidak benar ada isu uang haji ada dipakai untuk membangun infrastruktur itu tidak ada. Malah kita selama ini nomboki ini,” tandasnya.