BPKP Ungkap Pengelolaan Keuangan Desa Masih Berantakan - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 20 Mei 2022 - 20:47 WIB

BPKP Ungkap Pengelolaan Keuangan Desa Masih Berantakan

REDAKSI

JAKARTA – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) mencatat pengelolaan keuangan desa di Indonesia harus dibenahi. Pasalnya, saat ini pengelolaan keuangan desa belum efektif.

Baca juga: Itjen Kementan bersama BPKP Dukung Pengawasan Internal

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Daerah Raden Suhartono menyebut, ketidakefektifan pengelolaan keuangan desa terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan, pengelolaan aset termasuk regulasi penatausahaan. Lalu, inventarisasi belum dimanfaatkan, hingga belum tersedianya petunjuk teknis atau juknis pengawasan pengelolaan keuangan desa yang komprehensif maupun yang tematik.

Baca Juga :  Dipecut Inpres, Produk Lokal Akhirnya Salip Barang Impor di E-Katalog

“Hal ini yang harus dipikirkan dan dikerjakan secara kolaboratif agar pengawasan desa bisa efektif,” katanya, Jumat (20/5/2022).

Raden mengatakan, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan berdampak signifikan pada masyarakat menghadapi berbagai tantangan.

Menurutnya, pengawasan desa tidak bisa dikerjakan sendiri, diperlukan prinsip pengawasan yang kolaboratif dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan (Kemenko PMK) dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2TK).

Baca Juga :  Dorong Digitalisasi UMKM di Papua lewat Aplikasi AYO SRC

“Melalui Sistem Informasi Satu Data Desa dapat mendukung kesepakatan bersama dan dashboard desa di pusat,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, prinsip pengawasan desa kolaboratif di antaranya perlu kesepakatan atau mutual understanding, selanjutnya konsensus pengawasan serta menjalin kemitraan pengawas dengan yang diawasi. Hal ini penting untuk menghindari adanya duplikasi pengawasan.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Grand Launching BAS di Jakarta, Diharapkan Mampu Bersaing dengan Bank Nasional

Baca juga: Apa Itu Akun Bot? Penyebab Elon Musk Tunda Beli Twitter

BPKP sendiri telah menggagas kolaborasi pengawasan desa. Diharapkan dengan pengawasan berbasis kolaboratif ini dapat berdampak signifikan dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kemandirian desa.

(uka)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Semarakkan Ramadhan, Pikabas Gelar Aksi Sosial

News

Gubernur Aceh Tunjuk Almuniza Kamal Jabat Plt Kadisbudpar Aceh

News

Gubernur Harap Masyarakat Aceh di Bandung Bangun Tanah Rencong dari Luar

News

Gampong Oboh Peringati Maulid

News

YARA Minta Polisi Usut Kecelakaan Mahasiswi Unimal

News

Cerita Tiara Hana, dari Bisnis Rumah Tangga jadi Perusahaan Investasi Properti Resor Mewah

Internasional

Amerika Serikat Khianati Perdamaian Jangka Panjang di Timur Tengah

News

Vaksinasi Massal Covid-19 Hari ke-240 Didominasi Suntikan Dosis 3

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!