NOA I Simeulue – BPJS ketenagakerjaan kunjungi para Nelayan di wilayah Kabupaten Simeulue, bertempat di aula DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan) Kecamatan Simeulue Timur, Jum’at (20/5/2022).
Dalam sambutan Kepala DKP, Idawati mengatakan, ini pertemuan yang ke lima kalinya, baik Kecamatan Teupah Tengah, Teupah Barat, Teluk Dalam, Teupah Selatan dan Simeulue Timur dalam rangka program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi nelayan di kabupaten Simeulue.
“Pertemuan ini mengenai program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Nelayan di wilah Kabupaten Simeulue,” kata kadis DKP.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Ade, selaku pemateri dalam sambutannya mengatakan, adapun tujuan program ini meliputi Jaminan Kecelakaan (JKK), Pengobatan dan Perawatan akibat kecelakaan kerja hingga pulih (Unlimited Biaya).
Dan juga Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), Santunan Kecacatan Akibat Kecelakaan Kerja, Kematian akibat Kecelakaan Kerja senilai Rp 70 juta, Beasiswa bagi 2 orang anak Tenaga Kerja.
“Jika tenaga kerja meninggal, TK dan SD Rp 1,5 juta, SMP Rp 2 juta, SMA Rp 3 juta, S1 Rp 12 juta terkecuali TNI polri yang tidak dalam kategori ,”ucap Ade dalam sambutannya.
Sedangkan untuk iuran per orang Rp 16.800 perbulan dan juga Rp 50.400 per 3 bulan atau dapat dibayar per 6 bulan Rp 100.800 dan untuk pertahun Rp 201.600.
Serta dapat melakukan pembayaran melalui Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank lainnya.
Acara berakhir dengan foto bersama para nelayan dalam wilayah kecamatan Simeulue timur, kabupaten Simeulue.
Untuk di ketahui, tampak hadir, Danramil Simeulue Timur, Kapolsek Simeulue Timur, BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Panglima Laot Kecamatan, Penyulu Perikanan, Penyulu Tingkat Kementerian, Penyulu Tingkat Kecamatan Simeulue Timur serta nelayan yang berhadir. (R)