NOA I Aceh Barat – Sebagai upaya memberantas dan mencegah praktik pungutan liar di Indonesia khususnya di Kabupaten Aceh Barat, Bupati Aceh Barat H. Ramli MS, membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang dilaksanakan di aula Bappeda setempat, Rabu (18/05/2022).
Pada kegiatan tersebut materi sosialisasi dipaparkan langsung oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, Irjen. Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H.,M.H. kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemkab Aceh Barat, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tamu undangan lainnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kami menyambut baik sekaligus berterima kasih kepada bapak Agung Makbul selaku Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia yang telah bersedia memberikan edukasi tentang pemberantasan pungli di Kabupaten Aceh Barat ini” ucap Ramli MS dalam sambutannya.
Menurut Ramli MS, hal tersebut sangat penting demi memberikan pemahaman yang tepat kepada petugas pelayanan publik maupun masyarakat umum lainnya tentang apa itu pungli sehingga praktik-praktik pungli di tengah masyarakat dapat dicegah dan dihindari.
“Praktik pungutan liar berpotensi merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efesien, dan mampu menimbulkan efek jera,” tambah Ramli MS.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sendiri, kata Ramli MS, telah membentuk Satgas Saber Pungli pada 28 Desember 2016 lalu. Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih, serta bebas korupsi..
Ia berharap kepada seluruh jajaran aparatur dalam Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk selalu berperan aktif dalam memberikan sosialisasi program saber pungli ini kepada seluruh lapisan masyarakat, serta mematuhi sistem dan prosedur sebagaimana peraturan yang telah disyaratkan dalam setiap pelaksanaan program dan kegiatan harapnya
Selain itu, ia meminta kepada seluruh kepala SKPK agar rutin melakukan evaluasi dan tinjauan terhadap jalannya Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan publik disetiap satuan kerja, dengan terus mendorong adanya keterbukaan informasi publik yang lebih baik guna meningkatkan kepercayaan dan menciptakan ketentraman masyarakat pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Saber Pungli Republik Indonesia, Irjen. Pol. Dr. Agung Makbul, Drs., S.H.,M.H., menyampaikan kegiatan sosialisasi ini telah dilaksanakan di berbagai daerah di Indonesia guna memberikan edukasi kepada seluruh stakeholder serta masyarakat umum lainnya dalam upaya mencegah dan memberantas praktik pungli.
“Pemerintah sekarang fokus pada Saber pungli sebagaimana amanat Perpres RI nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar demi mewujudkan tata kelola Pemerintahan bebas korupsi,” ucap Agung.
Ia menjelaskan bahwa Ada beberapa materi yang disosialisasikan dalam kegiatan ini, diantaranya tentang ancaman pungli, Bela Negara, serta pencegahan penyebaran covid-19.
“Semoga kegiatan ini bisa bermanfaat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta mendapatkan ridha dari Allah SWT,” pungkasnya. (Jr)