Home / Nasional

Rabu, 11 Mei 2022 - 15:18 WIB

Jaksa Agung RI Berikan Apresiasi Kepada Kejati DKI Jakarta dan Kejari Pekalongan

REDAKSI

NOA | Jakarta – Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajaran yang secara cepat merespon perintah Jaksa Agung RI dalam mengusut dugaan mafia pupuk.

“Perlu saudara ketahui mafia pupuk ini sudah lama meresahkan petani dan merugikan negara, oleh karenanya saya tegaskan kembali para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) untuk benar-benar serius memberantas mafia pupuk. Jika perlu, saudara sekalian mempelajari atau meniru penanganan kasus mafia pupuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan dalam memahami pola dan modus operandinya,” ujar Jaksa Agung.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) DKI Jakarta beserta jajarannya karena saat ini sedang melakukan penyidikan dalam mengusut permasalahan dugaan mafia tanah terhadap aset milik PT. Pertamina sebagai bentuk respon cepat atas arahan Jaksa Agung RI sebagaimana Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 16 tahun 2021 tentang Pemberantasan Mafia Tanah.

Baca Juga :  Tingkatkan Ekspor Produk UMKM, Pemerintah Resmikan Program Gratis Ongkos Kirim ke Australia

Selanjutnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dampak dari kecepatan dan ketepatan dalam menangani kasus yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, misalnya kasus minyak goreng, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indikator Politik yang rilis pada tanggal 28 April 2022 menunjukan peningkatan posisi Kejaksaan yang semula berada pada urutan ke-8 naik secara signifikan ke urutan ke-4 dalam hal tingkat kepercayaan masyarakat yang semula sempat mengalami penurunan pada hasil survei awal Februari yang lalu.

Baca Juga :  Ganjar Ungguli Semua Kandidat dan AHY Semakin Moncer Pada Pilpres 2024

Menurut Jaksa Agung, hal ini membuktikan bahwa kepekaan dan kecepatan kita merespon isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, sangat signifikan dalam meningkatkan kepercayaan publik kepada kita sebagaimana peningkatan drastis posisi Kejaksaan pada 2 (dua) hasil survei dalam waktu yang berdekatan tersebut, dan menunjukkan jika masyarakat masih menaruh harapan dan kepercayaan yang besar kepada kita, sehingga kita harus meningkatkan sensitivitas dalam menangani isu-isu yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Aceh Raih Peringkat 2 Nasional Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

“Itu sebabnya mengapa pada kesempatan ini saya memberikan apresiasi kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan beserta jajarannya yang telah peka dan cepat dalam merespon isu hajat hidup orang banyak tersebut, tentunya saya berharap prestasi tersebut dapat dicontoh oleh satuan kerja yang lain,” ujar Jaksa Agung

Apresiasi disampaikan oleh Jaksa Agung RI yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta pada Acara Kunjungan Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin 09 Mei 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Jelang Hari Raya, KPK Imbau ASN dan Penyelenggara Negara Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ekbis

Bisnis Pembiayaan Emas BSI Melesat 30%

Nasional

Gubernur Riau Apresiasi Gubernur Nova Iriansyah Terkait Penerapan Perbankan Syariah di Aceh

Nasional

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Menerima Kunjungan Silaturahmi Ketua PARSI

Hukrim

OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Nasional

Penerapan Kerugian Perekonomian Negara Dalam Perkara Korupsi Berkaitan Dengan Hajat Hidup Masyarakat

Nasional

Mualem Temui Menparekraf, Bahas Rencana Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif

Nasional

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber