Rejeki Nomplok, THR dan Gaji ke-13 PNS 2022 Cair Plus Tukin 50% - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Sabtu, 16 April 2022 - 14:00 WIB

Rejeki Nomplok, THR dan Gaji ke-13 PNS 2022 Cair Plus Tukin 50%

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 THR dan Gaji ke-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiunan pokok yang meliputi tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum, dan 50% tunjangan kinerja (tukin).

“Jadi besarannya, lebih besar dari tahun 2021. Bagi instansi pemerintah daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar dia dalam konferensi pers THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Baca Juga :  Danrem 011/Lilawangsa Pimpin Upacara Pembukaan Operasi Teritorial TNI TA. 2023 Wilayah Kodim 0102/Pidie

Baca Juga: Rogoh Anggaran Rp34,3 Triliun, THR PNS Cair H-10 Sebelum Lebaran

Pada tahun 2022, situasi dan penanganan pandemi COVID-19 semakin membaik dan pemulihan ekonomi, serta APBN juga semakin menguat, meskipun muncul tantangan dan risiko baru yaitu perang di Ukraina dan menyebabkan kenaikan harga pangan dan energi di seluruh dunia.

Baca Juga :  Usai Kebocoran Sumur Bor PLTP di Dieng, Sri Mulyani Copot Dirut Geo Dipa

Maka dari itu, kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 disesuaikan dengan situasi tersebut. THR dan gaji ke-13 diberikan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat dan upaya pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kabar Gembira! Gaji ke-13 PNS Cair Juli 2022

“Diharapkan ini bisa mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan menambah daya beli masyarakat, dan sejalan dengan upaya menambah bantuan sosial ke masyarakat yang paling rentan serta pedagang kaki lima pangan dalam menghadapi kenaikan harga pangan,” ungkap Sri.

(nng)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sejak April Hingga November, Bank Aceh Telah Realisasi BPUM Aceh 61,24 Persen

Aceh Barat

Nelayan Aceh Barat Selamatkan 6 Imigran Etnis Rohingya

News

Pembatasan Ekspor Gula India Bakal Terasa Pahit buat Indonesia

News

Rangkaian HUT Pijay Ke 16, Waled Angkat Bendera Melepas Peserta Fun Bike Dan Fun Walk

News

Percepat Proses Digitalisasi di Aceh, BSI Gandeng Anak Perusahaan PLN

Daerah

Perusahaan Asal Jakarta Survei Komoditas Batu Bara di Kabupaten Aceh Singkil

News

Siapkan Peta Jalan, Perusahaan Berusia 261 Tahun Ini Bakal Kuasai Pasar

News

Pemerintah Ajak Pelaku UMKM Aceh Daftar Produknya di e-katalog, Berikut Caranya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!