Cegah Kemacetan Parah, Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Jumat, 15 April 2022 - 16:13 WIB

Cegah Kemacetan Parah, Menhub Sarankan Masyarakat Mudik Lebih Awal

REDAKSI

JAKARTA – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memperkirakan, ada kurang lebih 85 juta pemudikyang akan melaksanakan mudik Lebaran 2022 melalui jalur darat. Maka untuk mencegah terjadinya kemacetan panjang, Menhub menyarankan masyarakat agar dapat mudik lebih awal.

“Jadi jangan di tanggal 28, jadi kalau misalnya pulang ke Semarang itu kan tidak 8 jam, nah pulangnya jangan pas tanggal 8, setelah itu. Apalagi menurut informasi cuti bisa diperoleh,” kata Menhub Budi Karya saat melakukan peninjauan di Tol KM 72, Jumat (15/4/2022).

Baca Juga :  Begini Cara Ikutan Mudik Gratis Kemenhub 2022, Yukk Buruan Daftar!

Baca Juga: Gokil, Rara Pawang Hujan Dapat Proyek di Jalan Tol Cikampek

Menurutnya, tidak ada larangan mengambil cuti 10 hari. Pihaknya mengapresiasi SKB Menteri yang menyatakan ada libur sepuluh hari dengan tak melarang itu.

“Diskusinya masih dinamis, dan kita tidak bisa memastikan one way saja yaitu bisa mencapai e rasio di bawah satu. Karena apa yang mudik kenaikan nya 4 persen, tapi bisa saja yang beli mobil atau berwisata lebih dari 40 persen,” tambahnya.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Hanya Tersisa 1 Daerah PPKM Level 4 di Aceh

Baca Juga: Sambut Mudik Lebaran 2022, Jalan Tol Cikampek Diperlebar

Dengan begitu, pihaknya telah melakukan antisipasi bersama jajaran kepolisian dengan membentuk tim untuk mengantisipasi mudik ini.“Harus dilakukan simulasi perhitungan dan akurat, kita menyampaiakan apa adanya. Dan kita pastinya PI (Purchasing index) nya di atas satu,” tandasnya.

Baca Juga :  Kinerja Industri BPR Kian Menggeliat, Aset Tembus Rp184 Triliun

Adapun puncak mudik diprediksi akan terjadi pada tanggal 29 dan 30 April 2022, dan puncak arus balik pada tanggal 8 Mei 2022. Sementara Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 serta cuti bersama Idulfitri sebanyak empat hari, yaitu pada 29 April serta 4-6 Mei 2022.

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Bupati Tgk Amran Ajak Anggota DPRK Aceh Selatan Sukseskan Vaksinasi Covid-19

News

Dies Natalis ke-54, Pemerintah Aceh Dukung Unimal Kembangkan Kualitas SDM

News

Gubernur Aceh Tunjuk Almuniza Kamal Jabat Plt Kadisbudpar Aceh

News

IATA Targetkan Produksi Batu Bara 4,5 Juta Metrik Ton di 2022

News

Pj. Ketua Dekranasda Aceh Komit Bantu UMKM Hasilkan Produk Berkualitas

News

Rusia Diduga Buat Kamp Penyaringan di Ukraina Bak saat Invasi Chechnya

News

Sekda Aceh Ingatkan Pihak Sekolah Rawat Fasilitas

News

Tanding Perdana, Tim Basket Pra PORA Subulussalam Menang Atas Pidie Jaya

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!