Upaya BUMN Pupuk Turut Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Zakat - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 13 April 2022 - 21:45 WIB

Upaya BUMN Pupuk Turut Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Lewat Zakat

REDAKSI

JAKARTA – PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terus konsisten menerapkan prinsip ESG (environment, social, governance) dalam aktivitas perusahaan, yang salah satunya menyoroti terkait transparansi, termasuk di dalam pengelolaan zakat. Kali ini, PKT kembali menyalurkan dana zakat senilai Rp9,4Miliar yang berhasil dihimpun dari pemotongan gaji karyawan PKT setiap bulan selama satu tahun terakhir.

Baca juga: Bersihkan Harta, Pejabat Pemkab Sumedang Ramai-ramai Setor Zakat Mal

Guna mengoptimalkan pengelolaan zakat, unit pengelolaan zakat (UPZ) PKT juga menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sejak 2019 dan telah menyalurkan zakat ke berbagai bidang dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Baca Juga :  Bantu Pelaku UMKM, 3 BUMN Ini Sukses Gelar Pasar Rakyat

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mengimbau BUMN untuk segera menunaikan zakat dan membayarnya melalui Baznas.

“Pada kesempatan yang baik ini saya juga mengimbau pada seluruh pejabat negara, seluruh pejabat di BUMN, seluruh perusahaan swasta dan seluruh Kepala Daerah beserta jajarannya di seluruh Indonesia untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas,” ungkap Jokowi saat membayar zakat penghasilan melalui Baznas di Istana Negara, Jakarta, dikutip Rabu (13/4/2022).

Baca Juga :  Pengukuhan Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM Aceh  

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Umum PKT Qomaruzzaman mengatakan, sejak 2019 PKT terus gencar untuk menggiatkan sadar zakat kepada para karyawan. UPZ PKT juga terus bersinergi dengan berbagai lembaga terkait, baik di tingkat lokal maupun nasional seperti Baznas, guna mengoptimalkan penyaluran zakat.

“Kami percaya, melalui pengelolaan dan pemanfaatan zakat yang tepat sasaran, dapat mendukung terjuwudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Qomaruzzaman.

Dalam pengelolaan zakat, UPZ PKT terus konsisten menerapkan kebijakan untuk tidak menahan zakat sebagai kas. Pertanggungjawaban penyaluran dan pengelolaan dana zakat juga dilakukan secara disiplin, melalui pelaporan berkala kepada para muzakki (pemberi zakat).

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Pj Bupati Aceh Besar Terima Anugerah dari JMSI

News

Relawan Tolak Pembekuan Pengurus PMI Banda Aceh

News

Buntut Pembunuhan Bucha, PBB Tangguhkan Keanggotaan Rusia di Dewan HAM

News

Asisten Sekda Lantik 15 Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan Pemerintah Aceh

News

Profil Mellisa Anggiarti Pilot Wanita Garuda Indonesia Lulusan UI yang Ingin Jadi Jurnalis

News

Pengusaha Perempuan Binaan BRI, Dulang Untung dari Usaha Ecoprint

News

Ngopi Bareng General Manager PLN UID Aceh Jalin Silaturahmi dan Antusiasme Mahasiswa Aceh

News

Gubernur Aceh Teken Kerja Sama Pengembangan 12 Potensi Daerah Bersama Gubernur Jabar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!