Kebijakan OJK Sukses Tarik Minat Perusahaan Besar untuk IPO - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 11 April 2022 - 20:45 WIB

Kebijakan OJK Sukses Tarik Minat Perusahaan Besar untuk IPO

REDAKSI

JAKARTA – Langkah Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) menerapkan klasifikasi saham dengan hak suara multipel (SHSM) bagi calon emiten dinilai menjadi salah satu penyelamat pasar modal domestik dari sulitnya mendatangkan perusahaan berkapitalisasi besar selama beberapa tahun terakhir.

Baca juga: DK OJK 2022-2027 Terpilih, Puan: Kita Menanti Taringnya dalam Memerangi Investasi Bodong

Kebijakan SHSM dimuat dalam Peraturan OJK No. 22 Tahun 2021 tentang Penerapan Klasifikasi Saham Dengan Hak Suara Multipel (SHSM) oleh Emiten dengan Inovasi dan Tingkat Pertumbuhan Tinggi yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas Berupa Saham.

Baca Juga :  IHSG Diprediksi Bergerak Sideways, Intip Rekomendasi Saham Hari Ini

Head of Research PT Samuel Sekuritas Indonesia Suria Dharma menilai, kebijakan ini merupakan langkah positif OJK dalam menyesuaikan diri dengan perkembangan di bursa global. Suria merasa OJK jeli melihat kebutuhan perusahaan dan pasar saham di dalam negeri.

“Susah mencari perusahaan besar, jadi yang dibidik memang perusahaan teknologi, seperti Traveloka, Blibili dan GoTo. Dengan adanya SHSM sangat menarik bagi mereka, karena creator itu yang menjadi aset bagi mereka, produknya itu di otak pendirinya,” katanya dikutip Senin (11/4/2022).

Suria mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk selama pandemi Covid-19, jumlah emiten pendatang baru di bursa efek Indonesia relatif stabil di atas 50 perusahaan. Meskipun jumlahnya meningkat, ukuran nilai kapitalisasi pasarnya dinilai masih kecil.

Baca Juga :  Atraksi Seni Warnai Pembukaan PORA XIV Pidie 2022

Penerapan kebijakan SHSM, terang Suria, berhasil mendorong pendalaman pasar keuangan, khususnya sektor pasar modal, dengan cara mengakomodasi perusahaan yang menciptakan inovasi baru.

Dia mencermati kebijakan ini akan mendorong semua perusahaan inovasi baru dengan tingkat produktivitas dan pertumbuhan yang tinggi atau new economy untuk mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia.

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Proyek Pemasangan Pipa Rusak Berem Jalan Dikeluhkan Warga

News

One East Penthouse & Residences Surabaya: Vibe Kemewahannya Maksimal, Cuan-nya Menanti

News

SKK Migas Dorong Kualitas Ekspor Industri Penunjang Hulu Migas Bersaing di Pasar Global

News

Kinerja Pegawai Rumah Sakit Daerah Yuliddin Away Tapaktuan Diminta Dievaluasi

News

Biro Adpim Setda Aceh Gelar Rakor Kehumasan dan Protokol Seluruh SKPA

News

Pj Gubernur Aceh Lantik Bakri Siddiq jadi Pj Wali Kota Banda Aceh

News

Karo Pemotda Buka Rapat Asistensi dan Supervisi LPPD se-Aceh

News

Bicara di Asia Tech Singapore, Menparekraf Sandiaga Uno: Potensi Metaverse Indonesia Sangat Besar

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!