Usai Jalani 8 Bulan Penahanan, 5 Mantan FPI Hirup Udara Segar Hari Ini - NOA.co.id
   

Home / Nasional / News

Rabu, 6 Oktober 2021 - 14:04 WIB

Usai Jalani 8 Bulan Penahanan, 5 Mantan FPI Hirup Udara Segar Hari Ini

REDAKSI

Aziz Yanuar

Aziz Yanuar

NOA | Jakarta – Lima orang mantan anggota Front Pembela Islam alias FPI, Ali Alwi Alatas, Haris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Idrus, Maman Suryadi, dikabarkan akan bebas dari penjara hari ini, Rabu (6/10/2021).

Baca Juga :  Tak Hanya Tarif Listrik, Harga Pertalite dan LPG 3 Kg Akan Naik

“Karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung,” ujar kuasa hukum kelimanya, Aziz Yanuar melalui Whatsapp Story, Selasa malam, 5 Oktober 2021.

Baca Juga :  Ada Pengalihan Rute Penerbangan Batik Air, AP I: Bandara Juanda Normal

Informasi yang peroleh media ini yang dikutip dari Tempo.co, Kelima eks anggota FPI itu sebelumnya diputus bersalah oleh pengadilan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Relokasi PKL Berujung Dilematis, Balia Dorong Pemko Banda Aceh Aktif Jadi Promotor

Majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Timur menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara. (**)

Share :

Baca Juga

News

Datangkan Airbus 320, Pelita Air Service Siap Masuki Bisnis Penerbangan Regular

News

BPP AEKI Telah Selesai Menggelar AEKI Coffeepreneur Journey Di Takengon

News

Pembicara Kunci di Virtual Career Expo PPI Tiongkok, Ini Pesan Angela Tanoesoedibjo tentang Dunia Kerja

News

Pj Gubernur Aceh Lantik Pj Wali Kota Sabang

News

Pererat Silaturahmi, Prokopim, Wartawan serta BAS Kancab Sigli Buka Puasa Bersama

Nasional

Kunjungan Surya Paloh ke Demokrat, AHY: Kami Ingin Kapal Koalisi Ini Berlayar dan Menang

News

Pemerintah Aceh Lakukan 8 Ikhtiar Penanganan Hoaks

News

Jokowi: Saya Pastikan Semua Kepala Negara Sekarang Pusing Urus Ekonomi