NOA l Meulaboh – Pembahasan perubahan APBK tahun anggaran 2021 bersama DPRK Aceh Barat merupakan salah satu agenda penting daerah guna mengakomodir beberapa perubahan, pergeseran dan penyesuaian terhadap kegiatan penganggaran sesuai dengan kebutuhan daerah dalam tahun berjalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Aceh Barat H. Ramli MS saat menghadiri Pembukaan Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang Ke-III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Tahun 2021, Senin (27/9/2021).
Dalam rapat dalam rangka pembahasan dan penetapan rancangan qanun tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun anggaran 2021 itu Bupati menyerahkan langsung Rancangan qanun tentang APBK Perubahan Kabupaten Aceh Barat kepada pimpinan DPRK Aceh Barat.
Dalam arahannya, Ramli MS mengatakan bahwa penyusunan rancangan qanun perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini berpedoman pada Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2021 yang pembahasannya telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.
Dalam forum tersebut, Ramli MS juga menjelaskan bahwa secara garis besar, komposisi rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 ini meliputi beberapa sektor, antara lain sektor pendapatan sebesar 1.308.088.913.146,00 triliun rupiah selisih 3,55 persen dari sebelum perubahan yaitu sebesar 1.356.183.186.834,00 triliun rupiah.
Selanjutnya, untuk belanja daerah pada perubahan APBK 2021 ini mengalami peningkatan sebesar 4,06 persen yaitu sebesar 1.416.795.465.167,00 triliun rupiah dari sebelumnya sebesar 1.389.989.451.730,00 triliun rupiah.
Sementara di sektor pembiayaan netto juga meningkat yaitu sebesar 108.706.552.021,00 milyar rupiah meningkat sebesar 221,56 persen dari sebelumnya sebesar 33.806.264.896,00 milyar rupiah.
Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan secara keseluruhan rancangan perubahan APBK tahun anggaran 2021 tersebut belum mampu menampung seluruh tuntutan pembangunan, disebabkan pendapatan yang diperoleh belum sebanding dengan tuntutan pembangunan yang harus dilaksanakan di Kabupaten Aceh Barat.
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh unsur penyelenggara pemerintah agar terus meningkatkan kinerjanya serta membangun kerjasama yang baik dengan semua stakeholder guna mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya sinergitas yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Aceh Barat diharapkan pembahasan rancangan qanun perubahan APBK ini bisa berjalan dengan baik dan sukses untuk selanjutnya dapat ditetapkan ke dalam qanun Kabupaten Aceh Barat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Barat, H. Kamaruddin SE, menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini dilakukan dengan tetap memprioritaskan program serta kegiatan yang sangat urgent dan berdampak langsung kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan azas ketelitian, kehati-hatian, dan aturan yang berlaku.
Serta, lanjutnya, berpedoman pada KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2021 yang telah disepakati bersama beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Hal tersebut dilakukan untuk menciptakan sinkronisasi dan menghindari terganggunya roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Barat.
Selain itu, ia juga meminta kepada semua pemangku kepentingan baik yang ada di eksekutif maupun legislatif agar dapat mengikuti agenda rapat paripurna ke 6 ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga APBK perubahan Kabupaten Aceh Barat tahun anggaran 2021 dapat segera ditetapkan.(RED).