Bupati Aceh Barat Tegaskan Wisma dan Pelaku Prostitusi Akan Ditindak Tegas - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / News

Senin, 13 September 2021 - 14:00 WIB

Bupati Aceh Barat Tegaskan Wisma dan Pelaku Prostitusi Akan Ditindak Tegas

REDAKSI

Bupati Aceh Barat, Ramli MS bersama Satpol PP dan WH saat memperlihatkan mucikari dan empat orang wanita yang ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Gajah Mada Meulaboh, dalam kasus prostitusi, Senin (13/9/2021), yang berlangsung di Kantor Satpol PP dan WH.

Bupati Aceh Barat, Ramli MS bersama Satpol PP dan WH saat memperlihatkan mucikari dan empat orang wanita yang ditangkap di salah satu tempat penginapan di Jalan Gajah Mada Meulaboh, dalam kasus prostitusi, Senin (13/9/2021), yang berlangsung di Kantor Satpol PP dan WH.

NOA | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS mengapresiasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilaytul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Barat yang sigap dalam mengamankan pelaku khalwat di salah satu wisma yang terletak di jalan Gajah Mada Kota Meulaboh pada Minggu (12/9/2021) dini hari lalu.

Hal tersebut ia sampaikan saat menyambangi kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat pada senin (13-09-2021) dalam rangka melihat langsung proses hukum yang sedang berlangsung terhadap para terduga pelaku khalwat tersebut.

“Kami memberikan apresiasi atas kinerja Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga Aceh Barat ini dari segala kemaksiatan,” ujar Ramli MS.

Baca Juga :  13 Pati Polri Mendapatkan Kenaikan Pangkat, Ini Daftarnya

Lebih lanjut, Ramli MS mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan atas peristiwa yang terjadi Minggu dini hari tersebut. Menurutnya, sebagai kota yang menyandang gelar tauhid tasawwuf, seharusnya tidak ada lagi praktek prostitusi terselubung di Kabupaten Aceh Barat.

Untuk itu, pihaknya akan menindak tegas semua pelaku dan wisma yang menjadi tempat prostitusi tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di Aceh.

“Kami akan melakukan penyegelan terhadap wisma penyedia jasa prostitusi yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut, sedangkan bagi para pelaku akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang disaksikan langsung oleh pihak keluarga,” tegas Ramli MS

Baca Juga :  Di MTQ Ustadz Usman IA, Yudya: Membangun Negeri Harus Dengan Cara-cara PKS

Hal tersebut diharapkan dapat memberi efek jera bagi pelaku dan penyedia tempat prostitusi agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang melanggar syariat islam di Bumi Teuku Umar tersebut.

Lebih lanjut, Ramli MS menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap lokasi yang disinyalir menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat islam di Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga :  Bupati Aceh Selatan Kunjungi Gubernur Aceh Di Jakarta

“Dukungan semua pihak termasuk masyarakat agar ikut serta membantu pemerintah daerah dalam memberantas kemaksiatan yang sangat meresahkan ini,” kata Ramli.

Diketahui sebelumnya, Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Barat telah mengamankan 4 wanita dan 1 resepsionis penyedia layananan prostitusi di salah satu wisma yang terletak di jalan Gajah Mada Kota Meulaboh pada Minggu dini hari lalu.

Saat ini para terduga khalwat tersebut sudah di amankan di dalam sel tahanan Kantor Satpol PP dan WH setempat dan berkasnya akan dilimpahkan ke Polres Aceh Barat untuk proses selanjutnya. (RED)

Share :

Baca Juga

News

Penjabat Gubernur Aceh Lantik Muhammad Syah Sebagai Dirut BAS

News

Dirresnarkoba Polda Aceh jadi Pemateri Rakor BNNP

News

Memperingati Maulid Nabi, Warga Gampong Keurisi Meunasah Lueng Santuni Anak Yatim

News

Aliansi Gerakan Mahasiswa Aceh akan gelar Aksi Tolak Kenaikan BBM di Simpang Lima

Nasional

Kapolri pada HUT ke-79 RI: Semangat Baru untuk Nusantara Baru, Indonesia Maju

News

Bayar Billing Pascabayar di Aplikasi MotionPay dan Dapatkan Bonus MotionPoints!

News

AirAsia Resmi Kembali Layani Rute Penerbangan ke Aceh

News

Ketua PKK Aceh Apresiasi Suksesnya Penurunan Stunting di Kota Sabang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!