Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun - NOA.co.id
   

Home / Parlementaria

Rabu, 2 Maret 2022 - 14:00 WIB

Perjuangkan Pemekaran CDOB Aceh, Anggota DPRA Galang Pembentukan Pansus Penyusunan Qanun

REDAKSI

BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Fuadri bersama Muslim berencana menggalang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan proses Penyusunan Qanun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemekaran Kabupaten dan Kota di Aceh.

“Insya Allah sedang kita upayakan untuk pembentukan Pansus terhadap calon daerah otonomi baru di Aceh,” kata anggota DPRA Fuadri di Meulaboh Aceh Barat, Rabu (02/03/2022).

Hal ini, ia sampaikan setelah menggelar Musyawarah Daerah Forum Koordinasi Daerah Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh di Banda Aceh.

Baca Juga :  Mahasiswa Sangat Butuhkan Kehadiran Bus Trans Koetaradja

Adapun, calon daerah otonomi baru (CDOB) di Aceh, kata Fuadri, diantaranya Kabupaten Aceh Raya, Kabupaten Aceh Selatan Jaya (Asja), Kabupaten Selaut Besar (Pulau Simeulue), Aceh Malaka dan Kota Meulaboh.

Fuadri menjelaskan, pemekaran calon daerah otonomi baru (CDOB) di Aceh selama ini tertunda karena belum disahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah sebagai peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Baca Juga :  Khawatir Terjadi Kekosongan Terlalu Lama, Ketua BKD DPRA Minta Pj Geubernur Bentuk Tim Pansel Bank Aceh

Untuk itu, kata dia, pihaknya juga akan mengupayakan mencari celah yang ada dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

Oleh karena itu, menurut Fuadri, dalam UUPA itu ditengarai pasal-pasal yang memungkinkan dilakukan pemekaran Kabupaten/Kota di Aceh, yang kemungkinan besar bisa dilakukan oleh Gubernur bersama dengan DPRA, katanya.

Baca Juga :  Temui Ketua DPRA, Perhumas Komitmen Siap Jadi Jembatan Informasi Masyarakat

Selain itu, kata dia, sebagai Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Aceh, dirinya bersama Sekretaris Forkoda Muslim yang juga anggota DPRA, juga berencana melakukan pelantikan Kepengurusan Forkoda CDOB Aceh masa kerja tahun 2022-2027 pada akhir Maret 2022 di Banda Aceh, tuturnya. (Parlementaria)

Share :

Baca Juga

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua

Aceh Timur

DPRK Aceh Timur Gelar Rapat Paripurna Kedua
Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI

Nasional

Bakamla Buka Suara soal Imigran Rohingya Masuk RI
Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur

Aceh Timur

Rapat Paripurna DPRK Aceh Timur, Usulan Calon Pimpinan Definitif Segera Dikirim ke Gubernur
Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh

Parlementaria

Terkait PJ Gubernur, DPRA Minta Pusat Tidak Kirim Penyakit ke Aceh
Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri

Parlementaria

Empat Pimpinan DPRA Priode 2024-2029 Ditetapkan dan Diusul ke Kemendagri
DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan

Parlementaria

DPRA Harapkan Bank di Aceh Perbaiki Pelayanan
Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Parlementaria

Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh
Ketua komisi III DPRA Silaturahmi dengan Tokoh perdamaian Aceh, Ini yang Dibahas

News

Ketua komisi III DPRA Silaturahmi dengan Tokoh perdamaian Aceh, Ini yang Dibahas