SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Daerah / Hukrim

Senin, 19 Agustus 2024 - 14:03 WIB

SAPA Minta Pj Bupati Bireuen Bersikap Tegas Terhadap Dugaan Aktivitas Galian C Ilegal

FARID ISMULLAH

Truk pengangkut galian C berupa batu gajah. (Foto : Dok. Serikat Aksi Peduli Aceh).

Truk pengangkut galian C berupa batu gajah. (Foto : Dok. Serikat Aksi Peduli Aceh).

Bireuen – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) secara tegas mendesak Pj Bupati Bireuen untuk segera mengambil tindakan konkret dalam menghentikan aktivitas galian C ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut, Senin.

“Kita minta Pj Bupati Bireuen untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas galian C ilegal dan mendorong pengusaha untuk mengurus izin agar tidak menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Ketua Umum SAPA Fauzan Adami kepada Kantor Berita NOA.co.idz ,19 Agustus 2024.

Sambungya, SAPA menegaskan bahwa Dugaan pembiaran terhadap aktivitas tersebut tidak hanya menunjukkan lemahnya penegakan hukum, tetapi juga akan membawa dampak jangka panjang yang sangat merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Tentang pentingnya menegakkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” Tegas Fauzan.

Baca Juga :  Jelang Popda XVII, Disparpora Aceh Barat Seleksi Ratusan Atlet

Tambahnya, Kedua regulasi tersebut secara jelas mengatur bahwa setiap kegiatan pertambangan, termasuk galian C, harus memiliki izin resmi dan mematuhi standar lingkungan yang ketat. Pelanggaran terhadap aturan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

” SAPA melihat bahwa Dugaan aktivitas galian C ilegal di Bireuen sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan serta Kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak terkendali bisa menyebabkan bencana alam seperti tanah longsor dan banjir bandang, yang pada gilirannya akan merusak lahan pertanian, merusak infrastruktur, dan membahayakan nyawa penduduk setempat,” Ujarnya.

SAPA mengingatkan bahwa para pemimpin memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan rakyatnya. Sebagai pemimpin, Pj Bupati Bireuen diingatkan untuk tidak berdiam diri terhadap aktivitas ilegal ini.

Baca Juga :  Mesjid Muhammadiyah Dibongkar, Tokoh Politik Asal Bicara, Forever Aceh Turut Sesali

“Diam terhadap kerusakan lingkungan adalah bentuk kelalaian yang tidak dapat dimaafkan. Setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas segala kebijakan dan tindakannya, termasuk yang menyangkut perlindungan alam dan lingkungan,” ungkap Fauzan.

Dengan adanya dorongan ini, SAPA berharap Pj Bupati Bireuen segera melakukan penertiban dan penindakan terhadap para pelaku galian C ilegal, serta memperkuat pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terhadap aktivitas penambangan liar.

“Kepemimpinan yang bertanggung jawab adalah yang berani mengambil sikap tegas untuk melindungi lingkungan demi generasi mendatang,” tambahnya.

SAPA juga menegaskan bahwa dosa seorang pemimpin yang lalai dalam melindungi rakyat dan lingkungan akan terus diingat, baik oleh masyarakat maupun dalam catatan sejarah. “Kepemimpinan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, tindakan nyata diperlukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” Tutup Fauzan.

Baca Juga :  PWI Aceh Angkat Firnalis Jadi Ketua PWI Simeulue

Sebelumnya SAPA mendesak proyek Tebing Sungai Peudada dihentikan sementara hingga izin galian C yang sah dikeluarkan oleh pihak berwenang, karena diduga Mukhlis Takabeya selaku kontraktor pada kegiatan itu menggunakan material ilegal.

Diduga galian C ilegal itu diambil di kawasan Simpang Mamplam Kabupaten Bireuen dibawa ke proyek pembangunan bangunan perkuatan Tebing Sungai Krueng Peudada yang dikerjakan oleh CV. Eshan Construction dengan pagu anggaran mencapai Rp12, 4 miliar dari APBA Tahun 2024.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua PWI Aceh : 45 Media Siber dan Cetak di Aceh Terverifikasi Administrasi dan Faktual Dewan Pers

Daerah

Tingkatkan Layanan Digital, Bank Aceh dan PT Pegadaian Tandatangani MoU

Hukrim

Pengguna Sabu Ditangkap usai Jarah Rumah Kosong, Korban Merugi Ratusan Juta

Daerah

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Daerah

Presma STAI Dukung Surat Edaran Pj Bupati Aceh Selatan

Daerah

Kodam Iskandar Muda Gelar acara Tradisi Penyambutan dan Penerimaan Pangdam IM

Hukrim

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Daerah

APAM: Kinerja Bupati Gayo Lues On The Track Tolak Tudingan Fitnah Mengatasnamakan BIN

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!