Jakarta – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menyetujui dan mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas yang tengah berperang di Jalur Gaza.
Indonesia menyambut baik resolusi tersebut dan mendesak agar bantuan kemanusiaan dapat segera disalurkan.
“Indonesia menyambut baik adopsi Resolusi DK PBB 2728 (2024) yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza,” demikian dikutip dari Twitter Kementerian Luar Negeri (Kemlu), @Kemlu_RI, Selasa (26/3/2024).
Sebelumnya, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya menyetujui dan mengadopsi resolusi yang menuntut gencatan senjata segera antara Israel dan Hamas yang tengah berperang di Jalur Gaza. Resolusi itu disetujui setelah Amerika Serikat (AS), sekutu Israel, memutuskan abstain dalam voting terbaru.
Sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara dukungan untuk resolusi yang diajukan oleh 10 anggota terpilih badan tersebut. Sementara AS, yang merupakan sekutu Israel dan salah satu negara anggota tetap, memutuskan abstain.
Resolusi yang diajukan oleh 10 anggota tidak tetap DK PBB ini menuntut kelompok Hamas Palestina dan Israel gencatan senjata khususnya selama bulan Ramadan.
Resolusi juga mendesak pembebasan sandera secepatnya dan tanpa syarat, serta memastikan distribusi bantuan keamanan di Gaza lancar.
Lebih dari 32.200 orang telah tewas imbas agresi Israel. Mayoritas korban ialah anak-anak dan perempuan.
Editor: Amiruddin. MK