62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024 - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024

REDAKSI

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Sebanyak 62 gampong (desa) di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan tambahan dana insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di desa-desa tersebut.

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si menyampaikan apresiasi atas alokasi dana ini dan meminta kepada para keuchik (kepala desa) di setiap gampong untuk menggunakan dana insentif sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Mellani Subarni Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Forikan Aceh

Sebut Tarfin, dana insentif diberikan berdasarkan kinerja pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024. Pasal 11 PMK 145 tahun 2023 yang diberikan kepada gampong yang paling cepat pengajuan dan pencairan dana desa, ucapnya.

Total dana yang dialokasikan untuk insentif tersebut sebesar Rp 7.466.660 atau per gampongya sebesar 120.430.000. “Dana ini harus dikelola dengan baik dan transparan, serta dialokasikan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan publik di desa,” hal ini disampaikan Tarfin kepada media ini, rabu (04/09/2024)

Baca Juga :  Dikaitkan dengan Tim Ganjarist Aceh, Pj Bupati Gayo Lues Secara Tegas Membantah

Tarfin menjelaskan, Dana insentif desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan.

Dana insentif ini diberikan dengan besaran yang sama kepada setiap desa, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh pemerintah desa. Kinerja tersebut mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, serta layanan kepada masyarakat, imbuhnya

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Barat Dampingi Wamentan RI Resmikan Food Korem 012/Teuku Umar

“Dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan gampong-gampong di Aceh Barat dapat lebih optimal dalam melaksanakan berbagai program pembangunan”, ujarnya

Namun demikian, Pengawasan dan pemanfaatan dana insentif ini akan menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, pungkasnya.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Ir. Jailani Lantik Bahron Bakti Sebagai Pejabat Sekretaris Daerah Pidie Jaya

Aceh Barat

Ombudsman RI dan Provinsi Aceh Kunjungi Aceh Barat

Daerah

Pj Gubernur Aceh kepada Pamong Praja: Tinggalkan Arogansi Tumbuhkan Keihlasan, Kita Ini Pelayan

Aceh Besar

Peh’ Rapai, Pj Bupati Aceh Besar Buka ACER 2024

Nasional

Presiden Jokowi akhiri kunjungan kerja di Aceh

Pemerintah

Pj Sekda Harap Peserta Terpilih dari Seleksi MTQN Mampu Mewakili Aceh Bersaing di Tingkat Nasional 

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Deklarasikan Pemilu Damai dan Berintegritas, Dihadiri Oleh Sekda

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Peringati Hari Kesaktian Pancasila

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!