Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024

REDAKSI

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Sebanyak 62 gampong (desa) di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan tambahan dana insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di desa-desa tersebut.

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si menyampaikan apresiasi atas alokasi dana ini dan meminta kepada para keuchik (kepala desa) di setiap gampong untuk menggunakan dana insentif sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Bantu Jaring untuk Nelayan Gampong Baro 

Sebut Tarfin, dana insentif diberikan berdasarkan kinerja pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024. Pasal 11 PMK 145 tahun 2023 yang diberikan kepada gampong yang paling cepat pengajuan dan pencairan dana desa, ucapnya.

Total dana yang dialokasikan untuk insentif tersebut sebesar Rp 7.466.660 atau per gampongya sebesar 120.430.000. “Dana ini harus dikelola dengan baik dan transparan, serta dialokasikan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan publik di desa,” hal ini disampaikan Tarfin kepada media ini, rabu (04/09/2024)

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Pembina Upacara Peringatan Hardiknas

Tarfin menjelaskan, Dana insentif desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan.

Dana insentif ini diberikan dengan besaran yang sama kepada setiap desa, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh pemerintah desa. Kinerja tersebut mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, serta layanan kepada masyarakat, imbuhnya

Baca Juga :  Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

“Dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan gampong-gampong di Aceh Barat dapat lebih optimal dalam melaksanakan berbagai program pembangunan”, ujarnya

Namun demikian, Pengawasan dan pemanfaatan dana insentif ini akan menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, pungkasnya.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Persiapan PPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023

Aceh Barat

Gajah Liar Dekati Pemukiman Warga di Aceh Barat

Aceh Barat

Hadiri Pembukaan MTR XXIII Kwarda Aceh, Pj Bupati Mahdi Optimis Aceh Barat Raih Prestasi Terbaik

Daerah

Disdik Aceh Umumkan Mekanisme Seleksi PPDB SMA Berasrama Tahun Ajaran 2025/2026

Aceh Barat

Buka Pelatihan Peradilan Hukum, Bupati Ramli: Hukum Adat Aturan Tidak Tertulis

Banda Aceh

Tindaklanjuti Instruksi Pj Gubernur, Pemko Validasi Lapangan Calon Penerima Rumah Layak Huni

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Resmi Buka Kejuaraan Bulu Tangkis Antar Instansi

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati Aceh Besar, Ir Makmun Buka LBFT USK Ke-29