62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024 - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat / Pemerintah

Rabu, 4 September 2024 - 13:27 WIB

62 Gampong di Aceh Barat Terima Tambahan Dana Insentif Tahun 2024

REDAKSI

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si. Foto: Diskominsa Aceh Barat

Meulaboh – Sebanyak 62 gampong (desa) di Kabupaten Aceh Barat mendapatkan tambahan dana insentif sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 tentang Rincian Insentif Desa untuk Tahun Anggaran 2024. Keputusan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di desa-desa tersebut.

Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Tarfin, M.Si menyampaikan apresiasi atas alokasi dana ini dan meminta kepada para keuchik (kepala desa) di setiap gampong untuk menggunakan dana insentif sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Bantu Jaring untuk Nelayan Gampong Baro 

Sebut Tarfin, dana insentif diberikan berdasarkan kinerja pemerintah desa, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024. Pasal 11 PMK 145 tahun 2023 yang diberikan kepada gampong yang paling cepat pengajuan dan pencairan dana desa, ucapnya.

Total dana yang dialokasikan untuk insentif tersebut sebesar Rp 7.466.660 atau per gampongya sebesar 120.430.000. “Dana ini harus dikelola dengan baik dan transparan, serta dialokasikan untuk kebutuhan yang benar-benar prioritas bagi masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan peningkatan layanan publik di desa,” hal ini disampaikan Tarfin kepada media ini, rabu (04/09/2024)

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Pembina Upacara Peringatan Hardiknas

Tarfin menjelaskan, Dana insentif desa merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pedesaan.

Dana insentif ini diberikan dengan besaran yang sama kepada setiap desa, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh pemerintah desa. Kinerja tersebut mencakup berbagai aspek seperti pengelolaan keuangan, pelaksanaan pembangunan, serta layanan kepada masyarakat, imbuhnya

Baca Juga :  Mendagri: Kebijakan Harus Disusun Berdasarkan Teori dan Data

“Dengan adanya tambahan dana ini, diharapkan gampong-gampong di Aceh Barat dapat lebih optimal dalam melaksanakan berbagai program pembangunan”, ujarnya

Namun demikian, Pengawasan dan pemanfaatan dana insentif ini akan menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk memastikan dana tersebut tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, pungkasnya.

Editor: Amiruddin

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Pj Gubernur Safrizal Terima Kunjungan Parlemen Bangsa Moro, Bahas Pengelolaan Daerah Otonomi Khusus

Aceh Barat

Di Aceh Barat, Pengurus MAA Serta Pemerhati Adat Diberikan Pembinaan Adat Seumapa

Pemerintah

Disaksikan Presiden Jokowi, PLN Teken Kerjasama dengan TANESCO, Kembangkan Ekosistem Ketenagalistrikan di Tanzania

Pemerintah

Aminullah Paparkan Kiat-kiat Sukses Perangi Rentenir di Banda Aceh

Pemerintah

Pj Gubernur Aceh Lakukan Penandatanganan PKS Penyelanggaraan PON XXI di Kemenpora

Aceh Barat

Listrik Sering Padam di Meulaboh, Wakil Ketua Komisi III DPRK Minta Audit Kinerja PLN

Hukrim

Menko Polkam : 8,8 juta Masyarakat Indonesia Bermain Judi Online  

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Lepas Sambut Dandim 0101/KBA

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!