60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / Hukrim

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:21 WIB

60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online

REDAKSI

Gedung KPK. Foto: Net.

Gedung KPK. Foto: Net.

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan judi online (judol) dikabarkan telah memberikan data 60 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terlibat judol. Bahkan, saat ini tengah diproses Inspektorat KPK.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

“Pak Menkopolhukam selaku Ketua Satgas ya, yang menyerahkan selama ini,” kata Ivan seperti dilansir dari RMOL, Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pegang Sabu 0,18 Gram, Seorang Pria Asal Kecamatan Keumala Diringkus Polisi

Namun demikian, ia enggan mengungkapkan nominal transaksi dari 60 pegawai KPK yang terlibat Judol.

“Tanya Jubir KPK,” pungkas Ivan.

Jurubicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku bahwa dirinya belum mendapatkan informasi jika KPK sudah menerima data dari Satgas Judol terkait adanya 60 pegawai KPK yang kembali terlibat judol.

“Saya belum terima info dimaksud,” singkat Tessa.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Ambil Langkah Tegas Antisipasi Judi Online

Pimpinan KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron belum menjawab terkait hal tersebut.

Dari informasi yang diterima, 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu tersebar di berbagai Direktorat, salah satunya ada di Biro Umum KPK.

Data 60 pegawai KPK yang diduga terlibat judol itu berbeda dari data awal yang sudah diserahkan Satgas Judol ke KPK, di mana awalnya ada 17 pegawai KPK yang terlibat.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 19 Pelaku Judi Online di Banda Aceh

Dari 17 nama itu, 8 orang di antaranya masih berstatus pegawai KPK, sedangkan 9 orang lainnya sudah tidak berstatus sebagai pegawai KPK.

Dari 8 orang itu, nilai rill uang yang digunakan untuk bermain judol selama 2023 sebesar Rp16,8 juta dengan jumlah frekuensi deposit sebanyak 151 kali.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pembobol Rumah Warga di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Hukrim

Pelaku Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur Diciduk Polisi

Hukrim

Nekat Jadi Pengedar Sabu, Seorang IRT di Nagan Raya Ditangkap Polisi

Hukrim

Setelah di Evaluasi Ombudsman, Ini Komitmen Kapolres Agara

Hukrim

Polisi Serahkan Seorang Tersangka Kasus Judol ke Kejari Nagan Raya

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Hukrim

Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

Hukrim

Dirjen Imigrasi : WNI Sasaran Empuk Sindikat Perdagangan Orang

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!