5 Daerah Lockdown Akibat Wabah PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar Kandang - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Rabu, 1 Juni 2022 - 18:36 WIB

5 Daerah Lockdown Akibat Wabah PMK, Hewan Ternak Dilarang Keluar Kandang

REDAKSI

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) memberlakukan lockdown untuk 5 kabupaten di Indonesia dengan alasan penularan wabah PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) semakin meluas yang terjadi belakangan ini. Lima kabupaten tersebut 4 di antaranya berada pada provinsi Jawa Timur dan 1 Kabupaten di Provinsi Aceh.

Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementan, Bambang mengatakan, larangan lalu lintas tersebut bersifat mutlak. Terutama untuk hewan ternak berkuku belah, seperti sapi, kambing, kerbau, domba, babi, dilarang untuk keluar kandang.

“Seluruh HRP (Hewan Rentan PMK) dari area tersebut wajib ‘lockdown’ dilarang untuk dilalulintaskan,” tegas Bambang, pada pernyataan tertulisnya, Selasa (31/5/2022).

Baca Juga :  Kementan Bersama Pelaku Usaha Suplai Kedelai untuk Pengrajin Tahu dan Tempe

Baca Juga: Kementan Tegaskan Ternak yang Terjangkit PMK Masih Bisa Disembuhkan

Untuk menjamin ketersediaan hewan ternak baik untuk kebutuhan ketahanan pangan dan hari raya kurban, Barantan juga berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya untuk penyediaan moda transportasi laut. Namun yang pasti hingga saat ini Kebijakan lockdown hewan ternak itu masih berlaku.

Bambang menjelaskan, dalam situasi darurat PMK seperti saat ini bukan hal mudah untuk dapat menjalankan rekayasa lalulintas HRP mengingat cepat dan mudahnya virus penyebab PMK ini menyebar serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama di semua tempat.

Seperti diketahui saat ini wabah virus PMK telah meluas di beberapa daerah lainnya. Dari awalnya diumumkan Kementan wabah PMK hanya berada di 2 provinsi, saat ini penyebaran wabah tersebut sudah berada di 16 provinsi.

Baca Juga :  Tim Kementan bersama Kostraling dan Bulog Kunjungi Ngawi Gerakkan Serap Gabah

Baca Juga: Wabah PMK Meluas, Ribuan Hewan Ternak di Jabar Positif Terpapar

Yaitu di antara adalah Aceh, Babel, Banten, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, serta Sumatera Utara.

Baca Juga :  Netralitas ASN , Tantangan Dan Strategi Kepemimpinan Birokrasi Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024

Dalam waktu dekat Kementan masih mengupayakan untuk menciptakan vaksin yang bakal disuntikan kepada hewan ternak, namun sambil menunggu vaksin tersebut rampung, Kementan menggantinya dengan memberikan obat-obatan terlebih dahulu. Setidaknya untuk menjaga daya tahan para hewan ternak tersebut akibat paparan virus.

(akr)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sebanyak 110 Orang Disuntik Pada Vaksinasi Covid-19 Hari Pertama Usai Idul Fitri

News

Beredar Video Tentara Ukraina Diduga Bunuh Serdadu Rusia

News

MNC Sekuritas Ajak Nasabah Ikut Top Referral Challenge dan Raih Kesempatan Memenangkan Motor!

News

Anggaran Bansos Ditambah Jadi Rp431,5 Triliun, Ada BLT Apa Saja?

News

CPR Pidie Jaya Gandeng BSI Gelar FGD Perbankan Syari’ah

Nasional

Fachrul Razi, Haji Uma, dan Abdullah Puteh Isi Jabatan Pimpinan Komite DPD RI

News

RDP DPRK Aceh Tenggara Ricuh, Pj Bupati Tinggalkan Ruangan

News

Kunjungan Ayu Marzuki ke Gayo Lues untuk Memastikan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!