499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK - NOA.co.id
   

Home / Aceh Barat Daya / Daerah

Senin, 6 Mei 2024 - 15:08 WIB

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK

Teuku Nizar

Sekda Abdya, Salman Alfarisi menyerahkan SK PPPK. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Sekda Abdya, Salman Alfarisi menyerahkan SK PPPK. (Foto. Teukunizar/NOA.co.id)

Aceh Barat Daya – Sebanyak 499 orang tenaga fungsional guru dan tenaga kesehatan di jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya mendapatkan SK PPPK tahun 2023.

Sekretaris Daerah (Abdya), Salman Alfarisi, ST menyerahkan SK tersebut di halaman Kantor Bupati Aceh Barat Daya, Senin (6/5/2024).

Yusan Sulaidi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), menjelaskan bahwa untuk formasi PPPK tahun 2023 yang lulus sebanyak 500 orang.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

Dari 500 orang tersebut terdiri dari 166 orang jabatan fungsional guru dan 344 orang tenaga fungsional kesehatan.

“Dikarenakan ada satu orang yang meninggal dunia, sehingga jumlah pada saat menerima SK menjadi 499 orang,” katanya.

Ia merincikan, untuk PPPK formasi fungsional guru sebanyak 165 orang.

“Dari 165 orang, 1 diantaranya ditempatkan di Dinas Pendidikan,” katanya.

Baca Juga :  Dandim Abdya Mendadak Periksa HP Personel, Ada Apa?

Sedangkan untuk 64 orang pada SMP, 82 orang di SD serta 17 orang ditempatkan pada taman kanak-kanak.

Sementara untuk PPPK fungsional tenaga Kesehatan dilakukan penempatan yaitu 20 orang ditempatkan pada dinas Kesehatan.

“119 orang ditempatkan di UPTD RSUD Teungku Peukan, 10 orang ditempat di Puskesmas Lembah Sabil,” rincinya.

“Pada UPTD Puskesmas Manggeng 16 orang, dan UPTD Puskesmas Tangan-tangan 21 orang,” sambungnya.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Berkah, Bank Aceh KPO Berbagi 5.000 Paket Takjil kepada Pengguna Jalan di Banda Aceh

Dalam sambutannya Sekda Aceh Barat Daya, Salman Alfarisi ST berharap agar ASN PPPK yang telah menerima SK ini dapat menjaga sikap.

“Serta perilaku serta menjaga nama baik Korps dan integritas sebagai abdi negara,” katanya.

Selain itu Salman juga menekankan yang baru menerima SK ini memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Pemerintah Desa Pulau Kayu Pasang Penerangan Jalan Umum

Daerah

Dukung Kebersihan dan Kesehatan Lingkungan, Bank Aceh Serahkan Tong Sampah Kepada Pemko Banda Aceh

Daerah

Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Malam dan Razia

Aceh Barat Daya

Pencalonan Jufri Hasanuddin Sebagai Bacabup Ditolak KPA/PA

Aceh Barat Daya

Berikut Nam Anggota DPRK Abdya yang Dilantik

Aceh Barat Daya

Berikut Daftar Juara Open Turnamen PBSI Aceh Tahun 2023 di Kabupaten Abdya 

Aceh Timur

Polres Aceh Timur Musnahkan 5 Kilogram Barang Bukti Sabu

Daerah

Wakili Aceh, Santri Dayah MUQ Pagar Air Jenjang MTs Raih Juara 1 LCCM Tingkat Nasional Tahun 2024