Home / Parlementaria / Pemerintah

Selasa, 20 Agustus 2024 - 17:46 WIB

40 Anggota DPRK Aceh Besar Dilantik

REDAKSI

Ketua DPRK Terdahulu Iskandar Ali menyerahkan Palu Sidang kepada Ketua DPRK Aceh Besar sementara Abdul Muchti dalam Sidang Paripurna di Kota Jantho, Selasa (20/08/2024). Foto: MC Aceh Besar

Ketua DPRK Terdahulu Iskandar Ali menyerahkan Palu Sidang kepada Ketua DPRK Aceh Besar sementara Abdul Muchti dalam Sidang Paripurna di Kota Jantho, Selasa (20/08/2024). Foto: MC Aceh Besar

Kota Jantho – Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar memulai sejarah baru, untuk pertama kalinya dilantik dalam jumlah 40 orang, Selasa (20/08/2024).

Sebelumnya jumlah anggota DPRK Aceh Besar adalah 35 orang.

Sejenak pelantikan, forum Rapat Paripurna itu menyepakati pimpinan sementara DPRK Aceh Besar yaitu duet Abdul Muchti AMd dari Partai Amanat Nasional dan Naisabur dari Partai Aceh.

 

Palu sidang diserahkan oleh Ketua DPRK terdahulu Iskandar Ali kepada Ketua DPRK Sementara Abdul Muchti didampingi Wakil Ketua Sementara Naisabur.

Abdul Muchti mengatakan, akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pimpinan sementara hingga terpilih dan ditunjuknya Ketua DPRK Aceh Besar defenitif. “Terima kasih, dengan diserahkan palu sidang ini, maka kami akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab ini dengan baik hingga terpilihnya pimpinan definitif,” ujarnya.

Baca Juga :  Aceh Besar Siap Menuju Gelar TTG Tingkat Provinsi Aceh di Nagan Raya

 

Pimpinan DPRK Aceh Besar Sementara merupakan anggota DPRK terpilih yang mendapatkan hasil suara terbanyak hasil Pemilihan Umum Legislatif pada 14 Februari 2024 lalu.

 

Adapun nama-nama anggota DPRK tersebut sebagai berikut:

 

Abdul Muchti, Amd Partai Amanat Nasional

Fahrizal, Amd Partai Amanat Nasional

Rahmad Aulia, S.Pdi Partai Amanat Nasional

Andri Kusmayadi, Partai Amanat Nasional

Dr. Yusran, S.Pdi, M.A Partai Amanat Nasional

Baca Juga :  Pj Wali Kota Lhokseumawe Lakukan Monitoring Pasar, Pastikan Harga Pokok Tetap Stabil Jelang Nataru

Ahmad Zainuri, ST Partai Amanat Nasional

Bahtiar, ST, MSi Partai Amanat Nasional

Maulana Akbar Partai Amanat Nasional

 

Ridha Hidayatullah, SHI MH Partai Aceh

Muslim Partai Aceh

Naisabur Partai Aceh

Saifuddin Partai Aceh

Ananda Musni Caesar, A.Md Partai Aceh

Putri Nazarah, SE Partai Aceh

Syahrizal Partai Aceh

 

Muklis Partai Kebangkitan Bangsa

Yusran Efendi Partai Kebangkitan Bangsa

Apriono, ST Partai Kebangkitan Bangsa

Sarjan Partai Kebangkitan Bangsa

Syahrizal Partai Kebangkitan Bangsa

Muhsin, S.Si Partai Kebangkitan Bangsa

 

Zulfikar Aziz, SE Partai Keadilan Sejahtera

Eka Rizkina, SPd Partai Keadilan Sejahtera

Baca Juga :  Penjabat Bupati Aceh Barat Hadiri Sabang Marine Festival 2024

Ruslan Efendi, S.H.I Partai Keadilan Sejahtera

Mursalin, S HI Partai Keadilan Sejahtera

Muhammad Alif Khairullah Partai Keadilan Sejahtera

 

Zulfikar, SH, MKn Partai Nasdem

Jailani, S,Sos Partai Nasdem

Zulkarnen Partai Nasdem

 

Dahlan Partai Demokrat

Tgk. Irfan Siddiq, SPd Partai Demokrat

Firdaus Armia Partai Demokrat

 

Khairuddin, SE Partai Golkar

Wiki Noviandi Partai Golongan Karya

 

Satria Maulana Putra, SE, MM Partai Persatuan Pembangunan

Darmansyah Partai Persatuan Pembangunan

 

Zamzami, Amd Partai Bulan Bintang

Firdaus, SE MM Partai Bulan Bintang

 

A.Sabur, S.Sos Partai Gelora

Tgk. Mahyudin Partai Darul Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Cabor Paralayang PON XXI Aceh-Sumut 

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Apelkan Kendaraan Dinas

Pemerintah

Banda Aceh WTP 14 Kali Berturut-turut, Bakri Siddiq Terima Penghargaan dari Menkeu RI

Aceh Barat

Tinjau Venue PON di Aceh Barat, Pj Gubernur Pastikan Fasilitas Olahraga Sesuai Standar

Daerah

Pj Gubernur Terima Kunjungan Tim Findco Investor Berhard Malaysia

Daerah

Staf Ahli Menteri : Kemenkumham memiliki peran strategis dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM

Pemerintah

Bakri Siddiq Tinjau Perbaikan Jalan Berlubang

Daerah

Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam