4 Wilayah Belum Tersedia Kanal Digital, MNC Group Tunggu Kepastian Kominfo - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Kamis, 23 Juni 2022 - 17:34 WIB

4 Wilayah Belum Tersedia Kanal Digital, MNC Group Tunggu Kepastian Kominfo

REDAKSI

JAKARTA – Direktur Corporate Secretary MNC Group Syafril Nasution menegaskan kominten MNC Group dalam menyiapkan migrasi TV analog ke TV digital.

Menurut Syafril, saat ini MNC Group telah mencapai 90% kesiapannya dalam pembangunan multipleksing (MUX) dari 21 provinsi dan 49 wilayah.

Dari jumlah wilayah tersebut, 4% di antaranya masih belum dapat dilaksanakan dikarenakan belum tersedia layanan digital di wilayah tersebut.

Baca juga: Waspada Kejahatan Digital Finansial

Baca Juga :  Catat Kinerja Positif, MSIN Bukukan Pendapatan Rp1,8 Triliun di 2021

“Ada 4 layanan yang belum kita laksanakan mengingat belum tersedianya kanal digital oleh pemerintah dan kanal tersebut masih dipakai oleh analog,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Panja Digitalisasi Penyiaran dengan Multipex Komisi 1 DPR RI di Jakarta, Kamis (23/6/2022).

“Untuk 4 layanan wilayah tersebut masih menunggu kepastian dari Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika),” imbuhnya.

Selain itu, Syafril Nmengatakan perpindahan dari TV analog menuju TV digital pada saat pandemi memberikan beban yang berat kepada MNC Group.

Baca Juga :  TIK Jadi Tonggak Perdagangan Digital, Mendag: Setiap Orang Punya Kesempatan Terbaik

Baca juga: Migrasi ke TV Digital, Samsung Tawarkan Super Smart TV+ Mulai Rp6,5 Juta

“Permasalahan utama kita bahwa di saat kita harus melaksanakan ASO (Analog Switch Off) ini, dunia terkena dampak pamdemi Covid-19, di saat itu penerimaan penghasilan sangat drastis (turun) dari TV, sehingga kami merasakan kesulitan,” tuturnya.

Baca Juga :  Kelangkaan Set Top Box untuk Siaran TV Digital Bisa Saja Terjadi

Syafril menambahkan, dalam kondisi seperti saat ini pihaknya harus membangun infrastruktur di 21 provinsi atau 49 wilayah layanan multipleksing (MUX) serta harus menyediakan set box tv digital.

“Kami berharap kepada Komisi I sebagai wakil rakyat kiranya bisa memperjpanjang waktu ASO ataupun memberlakukan siaran berbareng antara analog dan digital,” pungkasnya.

(ind)

Sumber Berita

Share :

Baca Juga

News

Sempat Ditangani Secara Darurat, Tebing Irigasi Panto Tungku Ambruk

News

Kemenlu Sindir Balik Laporan HAM: Apa Tidak Ada Kasus di AS?

News

Dirut TWC Tegaskan Pembatasan Akses Naik Candi Borobudur Bukan untuk Komersialisasi

News

Masuk Set Ke Lima, Laga Partai Penyisihan Turnamen Volly Ball AHY Cup Diwarnai Kerusuhan Antara Tim Olimpic Vs Tim Mupabar

News

Luhut Cek Ketersediaan dan Keterjangkauan Migor di Jateng, Ini Hasilnya

News

Jokowi Jengkel Sertifikasi dengan HGB Kecil Dipersulit, Giliran Besar Diberikan

News

Cuti Bersama Hari Pancasila dan Waisak, Ini Jadwal Operasional Bank Aceh

News

Bahlil Pamer Eropa-Amerika Minat Investasi di Indonesia, Bidang Apa Saja?

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!