ACEH BARAT – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) perwakilan Aceh menemukan sebanyak 321 kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya tidak bayar pajak, total asetnya Rp 9,4 miliar.
BPK juga menemukan 41 unit kendaraan dinas tidak memiliki STNK saat dilakukan cek fisik, dengan nilai aset mencapai Rp 1,1 miliar. Hal tersebut tertulis dalam LHP BPK nomor 7.B/LHP/XVIII.BAC/04/2024 tanggal 29 April 2024.
321 kendaraan nunggak pajak berada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Kemudian di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Tenaga kerja dan Transmigrasi, Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan.
Lalu, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Dinas Pertanahan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Inspektorat, Rumah Sakit Umum Teungku Peukan, Satpol PP dan WH, Sekretariat Baitul Mal.
Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRK, Sekretariat Kecamatan Babahrot, Sekretariat Kecamatan Blangpidie, Sekretariat Kecamatan Jeumpa, Sekretariat Kecamatan Kuala Batee, Sekretariat Kecamatan Lembah Sabil, Sekretariat Kecamatan Setia, Sekretariat Kecamatan Susoh, Sekretariat Kecamatan Tangan Tangan dan Sekretariat MAA.
Penulis: Hidayat S
Editor: Amiruddin MK