Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:31 WIB

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

FARID ISMULLAH

Foto : Ilustrasi

Foto : Ilustrasi

Aceh Singkil – Sebanyak 22 Warga Desa Lae Balno Kecamatan Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil Diduga Menjadi Korban  dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja, Minggu.

Sekretaris Desa Lae Balno Ponisan menyebutkan terdapat warga desa tersebut berada di Kamboja dan Myanmar diduga bekerja sebagai Operator Online scammer.

Baca Juga :  Dokumen Kegiatan PT CA Disita Tim Jaksa Kejati Aceh dan Kejari Abdya

“Mereka terdiri dari 17 laki-laki dan 5 perempuan.” Kata Ponisan Kepada Kantor Berita NOA.co.id, 23 Maret 2025.

Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi melalui pesan singkat mengatakan pihaknya memantau banyak WNI yang masih berada di Myawaddy.

Baca Juga :  Plt Inspektorat Aceh Singkil : Kami segera klarifikasi dana hibah tersebut sesuai Perintah Pj bupati

“Kami memantau banyak WNI yang masih berada di Myawaddy yang memamg tidak mau pulang, Jadi baiknya para WNI tersebut melapor langsung ke hotline KBRI Yangon” Katanya.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan Terima kasih untuk dukungannya memberikan penyuluhan kepada warga Indonesia.

Baca Juga :  Pemda Aceh Selatan dan PT Kota Fajar Semen Indonesia Langgar Moratorium Izin Pertambangan Baru

“Agar WNI tidak terlalu mudah memilih pekerjaan atau terpaksa bekerja sebagai penipu online,” Terangnya.

Kementerian Luar Negeri Indonesia menyampaikan jika WNI Dapat menghubungi Hotline KBRI Yangon +95 9 503 7055

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Usai Garap Adik Ipar Saat Isteri Melahirkan, Pria Asal Aceh Ini Diringkus Polisi

Hukrim

Kemlu RI Kembali Bebaskan WNI Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi

Peristiwa

Bantuan Kemanusian dari Polda Aceh untuk Korban Bencana Tiba di Sumbar

Hukrim

Rasa Kemanusiaan: Alasan Pemerintah Tetap Tampung Rohingya

Aceh Barat Daya

Pelajar Diusir Warga Saat Merokok Ditengah Sawah

Hukrim

Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh Tangkap Pasutri Pembuang Bayi di Baitussalam

Hukrim

Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur, Polres Bener Meriah Berhasil Menangkap dugaan pelaku

Peristiwa

Tim Damkar Aceh Besar Evakuasi Ular Piton 3,5 Meter