NOA | Aceh Barat – Bupati Aceh Barat H. Ramli MS melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 217 pejabat fungsional yang diangkat melalui mekanisme penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat di aula Bappeda setempat, Jumat (31/12/2021).
Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menduduki jabatan struktural tersebut juga turut disaksikan oleh Sekda Aceh Barat, para asisten Setdakab Aceh Barat serta para Kepala SKPK di lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8523/OTDA tanggal 24 Desember 2021 yang menyatakan persetujuan penyetaraan jabatan di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten/kota Provinsi Aceh.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, mengatakan penyetaraan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk menyederhanakan birokrasi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
“Dengan adanya penyederhanaan birokrasi ini diharapkan bisa mengefisienkan setiap anggaran yang ada serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat,” ujar Ramli MS.
Hal tersebut, kata dia, juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja para ASN khususnya di lingkup Pemkab Aceh Barat menjadi lebih terukur dan profesional sehingga bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan kredibel.
Ia berharap dengan adanya penyetaraan tersebut, para ASN di Aceh Barat bisa terus meningkatkan kualitas kerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Bangsa, dan Negara.
“Bekerjalah dengan penuh keikhlasan dan profesional agar marwah ASN bisa terus terjaga dengan baik di hadapan masyarakat,” tegas Ramli MS.(RED).